PRAYA – Kapolres dan Dandim 1620 Lombok Tengah ikut turun tangan menghentikan acara live music di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Sabtu malam.
Acara live music ini digelar oleh tuan rumah inisial M dengan mengundang Azya Musik yang berasal dari Kecamatan Pancor, Kabupaten Lombok Timur. Dalam kegiatan tersebut juga mengundang lima orang artis lokal ternama, salah satunya Erni Ayuningsih.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono yang dikonfirmasi via WA oleh Radarmandalika.id mengaku sudah turun langsung usai menerima informasi. Dia juga memerintah anggota termasuk di Polsek Pujut ke lokasi.
“Sudah saya perintahkan Kapolsek untuk proses dan tindak tegas bila menyalahi prokes,” tegas kapolres baru ini.
Parahnya lagi, live music ini diposting di media sosial Facebook dan sejumlah status wa dan video juga beredar luas di sejumlah group wa. Kapolres juga menegaskan, acara live music itu tidak ada koordinasi. Apalagi sampai kantong izin.
“Kita tetap laksanakan patroli sebagai langkah upaya preventif,” tegasnya lagi.
Sementara, Dandim 1620 Lombok Tengah, Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan membeberkan jika acara itu tidak memiliki izin. Bahkan pihaknya sudah ambil tindakan dengan memberhentikan acara tersebut dengan cara humanis bersama Kapolres.
“Yang jelas ngak ada izin,” tegas dandim.
Sementara pemilik hajatan inisial M minta maaf dan mengaku bersedia mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.”Kami meminta maaf yang sebesar- besarnya kepada kepolisian dan TNI,” ucapnya.(tim)