MATARAM- “Paralegal Justice Award (PJA) sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Sofyan, selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum pada BPHN.
Hal ini diungkapkan saat dirinya jadi narasumber dalam giat Sosialisasi Proses Seleksi Daerah Peserta Paralegal Justice Award 2024, yang diikuti Kanwil Kemenkumham NTB secara daring di ruang Legal Drafter, Rabu (13/3). Giat ini diikuti oleh Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova dan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB.
Sofyan juga mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar PJA 2024 sebanyak 1067, dimana tahapan berikutnya akan dilakukan Seleksi Daerah Paralegal Justice Award 2024 oleh Panitia Seleksi Daerah Provinsi dan Panitia Seleksi Daerah Kabupaten/Kota. Dan sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkumham juga diminta untuk bersinergi dengan pemerintah daerah guna sukseskan seleksi PJA 2024.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham NTB siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun instansi pendukung Paralegal Justice Award 2024. “Kanwil Kemenkumham NTB akan menjadi motor penggerak Panselda Kab/Kota, serta bersinergi dengan pemerintah daerah maupun instansi pendukung meliputi Mahkamah Agung, Kemendagri, dan KemenPDTT dalam menyeleksi kandidat Paralegal Justice Award 2024,” pungkas Parlindungan. (*)