Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Pendalaman Materi bertajuk “Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah untuk Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas” di Aula Rinjani Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (29/9/2026).

Membuka kegiatan secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan tahap penting dalam memastikan pembentukan Peraturan Daerah berjalan sesuai kebutuhan daerah dan arah pembangunan.

“Setiap usulan Peraturan Daerah perlu didasarkan pada permasalahan yang jelas, kebutuhan nyata, serta didukung data dan kajian yang memadai. Perencanaan yang baik melalui Propemperda akan menjadi fondasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dan perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki urgensi yang jelas, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, dalam paparannya menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda perlu diawali dengan identifikasi permasalahan, pengkajian terhadap regulasi yang telah ada, serta penyusunan usulan Rancangan Peraturan Daerah yang didukung data dan kajian yang memadai.

Narasumber Pocut Eliza turut menekankan bahwa pembentukan Peraturan Daerah bukan sekadar proses administratif, tetapi harus memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis agar regulasi yang dibentuk memiliki dasar yang kuat, dapat diterima masyarakat, dan efektif dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi NTB, Ali Usman Ahim, menyoroti pentingnya komitmen dan sinergitas antara unsur eksekutif, legislatif, dan instansi vertikal dalam setiap tahapan pembentukan regulasi daerah.

Melalui kegiatan yang turut diikuti Biro Hukum Provinsi NTB, Bagian Hukum pemerintah kabupaten/kota, serta Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD di wilayah NTB ini, Kanwil Kemenkum NTB mendorong penguatan koordinasi dan kualitas perencanaan Propemperda sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan semakin harmonis, tidak tumpang tindih, sesuai kebutuhan daerah, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Nusa Tenggara Barat.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *