MATARAM – Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Tata Usaha dan Umum, ikuti Asistensi Penyusunan Kebijakan Manajemen Resiko dan kebijakan Fraud Control Plan yang digelar secara virtual pada Senin (10/02).

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan, Bramantyo Agung Nugroho, mengatakan pentingnya menyusun dokumen Manajemen Resiko untuk mengetahui permasalahan yang akan dihadapi pada masing-masing pemilik resiko.

“Karena pentingnya penyusunan dokumen tersebut, saya harap peserta bisa mengikuti kegiatan selama 4 hari. Peraturan Menteri terkait Manajemen Resiko di Kementerian Hukum sekarang sedang di tahap harmonisasi,” jelasnya.

Tim BPKP pusat selaku narasumber dalam paparannya menyampaikan bahwa resiko adalah adanya potensi kegagalan/ketidak capaian program serta hal yang menggangu, yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan organisasi/kementerian. Manajemen resiko adalah bagaimana mengelola potensi-potensi ketidak capaian/ program tersebut.

Adapun Kanwil Kemenkum NTB diharapkan dapat menyusun Manajemen Resiko pada masing-masing pemilik resiko sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sehingga nantinya dapat mengidentifikasi permasalahan yang akan terjadi dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.(*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *