LOBAR—Target Bupati Lombok Barat (Lobar) H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) Lobar memiliki Pasar Modern di tahun kedua kepemimpinannya kini di depan mata. Kemajuan signifikan rencana pembangunan Pasar Modern Gerung kini memasuki babak baru. Usulan Pemkab Lobar untuk pasar modern itu sudah disetujui, bahkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Kementerian Perdagangan sudah keluar ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan umum. Kepastian pembangunan ini didapatkan setelah koordinasi intensif dilakukan LAZ dengan kementerian terkait.
Menurut Bupati Lobar yang akrab disapa LAZ itu, bahwa seluruh administrasi krusial di tingkat pusat telah menunjukkan progres yang menggembirakan. Lampu hijau dari Pemerintah pusat bagi pemerintah daerah segera mengeksekusi tahapan teknis selanjutnya.
“Insyaallah, kalau pasar modern itu sudah keluar rekomendasi teknisnya per tanggal 29 Januari 2026 dari Kementerian Perdagangan. Artinya, secara teknis usulan kita sudah disetujui dan tinggal melangkah ke tahap pembangunan,” ujar LAZ saat dikonfirmasi awak Media, Jumat (6/3).
Pematangan desain melalui penyusunan Detailed Engineering Design (DED) sedang dilakukan Pemkab Lobar. Proses tender perencanaan desain tersebut tengah berjalan di tingkat kementerian agar hasil akhirnya sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan. Setelah DED rampung, dokumen tersebut akan segera diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memulai proses konstruksi fisik.
Pembangunan Pasar Modern Gerung diproyeksikan akan menjadi salah satu proyek mercusuar di Lobar. Dalam usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat, total anggaran mencapai sekitar Rp 221 miliar untuk pembangunan pasar itu. Mencakup seluruh aspek pembangunan, mulai dari konstruksi utama hingga sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi.
“Kalau di proposal saya, untuk Pasar Gerung itu usulannya sekitar Rp221 miliar. Itu sudah termasuk dengan sistem pengolahan limbahnya agar pasar ini benar-benar bersih dan ramah lingkungan,” ungkap LAZ.
Pasar Modern Gerung akan dibangun dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI). Berbeda dengan pasar tradisional pada umumnya, pasar ini didesain satu lantai dengan penataan lapak yang rapi, sirkulasi udara yang baik, serta kualitas plafon dan material bangunan yang premium. Menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli, tanpa menghilangkan esensi pasar rakyat sebagai pusat ekonomi masyarakat.
Selain itu langkah relokasi pasar sementara juga langsung dipersiapkan Pemkab Lobar. Pemerintah daerah juga sedang memproses tender untuk pasar sementara. Lokasi yang direncanakan di lahan milik warga yang akan disewa oleh pemerintah sebagai tempat penampungan sementara bagi para pedagang Pasar Gerung.
“Kita sudah mulai tender untuk pasar sementara atau relokasi. Rencananya kita sewa lahan selama satu hingga dua tahun untuk bangunan semi-permanen. Jadi, pelayanan kepada masyarakat dan aktivitas pedagang tidak terputus selama pembangunan pasar induk berjalan,” jelas Bupati.(win)
