RAZAK/RADAR MANDALIKA DARI KANAN: Camat Sandubaya, Sharudin dan Kabid Penanganan Kemiskinan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Mataram, Levi Oktavia.

MATARAM – Disinyalir banyak diantara Kepala lingkungan (Kaling) yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Mataram. Pihak dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menyebutkan, jumlah Kaling yang masuk sebagai peserta PKH mencapai 10-20 persen dari 17 ribu lebih kepala keluarga (KK) yang mendapatkan PKH di ibu kota Provinsi NTB.

Berkaitan dengan hal tersebut. Camat Sandubaya, Saharudin, sangat menyayangkan jika ada Kaling yang justru menerima bantuan PKH dari pemerintah pusat. Yang ada di wilayah kerjanya. Dia pun tidak akan tinggal diam alias akan mengambil tindakan. Dengan memangil Kaling yang bersangkutan dan berkomunikasi dengan dinas terkait.

“Kami akan panggil. Tentu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Kota Mataram). Ini kan kaitannya dengan bantuan pusat,” ungkap dia, kemarin (23/11).

Saharudin mewarning Kaling yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Yang notabennya merupakan bantuan untuk warga masyarakat kurang mampu alias rumah tangga miskin. “Apabila ada kepala lembaga yang menyalahi aturan maka kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Itu bukan haknya, menjadi miliknya, itu gak bener,” tegas dia.

Dikatakan, bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat itu diperuntukkan bagi warga kurang mampu secara ekonomi. Warga masyarakat yang mendapatkan PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tentu berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Para Kaling menurutnya pasti sudah mengetahui apa saja kriteria untuk bisa masuk sebagai peserta penerima bantuan tersebut.

“Dia (Kaling) sudah tahu. Udah tahu kemudian kan dia melanggar aturan. Kalau dia membuat aturan sendiri, itu yang gak bener,” cetus Saharudin.

Kendati demikian, menurut dia, bagi Kaling yang kurang mampu secara ekonomi dan ternyata layak untuk mendapatkan bantuan PKH/BPNT maka tidak menjadi persoalan. Namun justru dia mengklaim bahwa Kaling yang ada di Kecamatan Sandubaya sudah terbilang mapan. Artinya, mereka tidak pantas untuk mendapatkan bantuan PKH.

“Insya Allah, Kaling kita di Kecamatan Sandubaya sudah mapan. Jadi menengah ke atas,” ungkap Saharudin.

Terkait penyemprotan cat pilok warna merah sebagai tanda labeling di rumah penerima bantuan PKH/BPNT oleh Dinsos Kota Mataram. Sebagai camat, Saharudin sangat mendukung pelaksanaan labeling tersebut. Warga masyarakat nantinya bisa menilai sendiri siapa yang seharusnya layak dan tidak layak mendapatkan bantuan.

“(Labeling) paling bagus dan sepakat untuk menandakan. Artinya, biar tidak ada mengklaim diri nanti. Tidak ada saling mengklaim. Alhamdulillah kan (labeling) berjalan,” tutup Saharudin.

Seperti diketahui, pelaksanaan labeling oleh Dinsos di rumah penerima PKH/BPNT di enam kecamatan se Kota Mataram sudah berjalan sejak 12 November. Dan, ditargetkan bisa selesai pada 28 November 2020. Progres pelaksanaan labeling ini sudah melebihi 60 persen di enam kecamatan.

Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan, Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Mataram, Leni Oktavia mengungkapkan, Kaling yang mendapatkan bantuan PKH ada sekitar 10-20 persen. Namun, bagi yang kurang mapan secara ekonomi tidak menjadi persoalan. “Tapi kan rata-rata punya pekerjaan tetap,” cetus dia, kemarin (23/11).

Dia sebelumnya mengungkapkan, ada seorang Kaling di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya. Yang mendapatkan bantuan PKH. “Tapi dia sendiri keberatan untuk digraduasi,” ujar Leni.

Karena itu, dia meminta kepada Kaling yang mendapatkan bantuan agar mengundurkan diri atau graduasi mendiri. Guna menjadi contoh bagi warga yang mapan tapi mendapatkan bantuan namun tidak mau mengundurkan diri. Namun, kini mulai banyak warga yang sudah mengundurkan diri.

“Alhamdulillah kurang lebih sudah mencapai 150 orang,” sebut Leni. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 337

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *