PRAYA – Kepala Desa (Kades) Gemel, Kecamatan Jonggat, Muhammad Ramli memberikan klarifikasi atas munculnya banyak pemberitaan miring terhadap dirinya.
Kades berdalih, persoalan yang disorot masyarakat itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kades. “Masalah lama itu,” tegasnya, Sabtu siang.
Kades menegaskan, sementara yang mempertanyakan keberadaan tanah aset desa dan mesin bordir dijanjikannya akan diselesaikan pemdes. Sebelumnya mesin bordir tersebut dijanjikan akan dilakukan pengembalian oleh mantan Kades sebelum dirinya menjabat namun sampai dengan saat ini belum ada iktikat baik.
Kades menerangkan jika jumlah mesin bordir tersebut sebanyak 10 unit, namun saat dirinya menjabat diketahui mesin tersebut sudah dipinjamkan oleh mantan kades ke salah satu yayasan di Kota Mataram, saat pemdes melakukan pengusutan yayasan tersebut tidak diketahui keberadaannya.
“Saya punya bukti, ada surat kesepakatan peminjaman,” sebutnya.
Demikian pula dengan persoalan lahan desa yang di beli pemerintah desa, kades menyebutkan jika persoalan itu juga terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, dimana berdasarkan informasi yang pihaknya terima bahwa tanah seluas 700 M² tersebut diduga dijual H. Hamdi yang diwakilkan saudaranya H. Hamdan (Mantan ketua BPD) ke desa dengan harga Rp. 24.500.000-, Namun saat tanah tersebut akan diambil pemdes, di ketahui tanah sudah dijual.
Kades menegaskan beredarnya informasi miring yang termuat di beberapa media akan jadi atensi.
“Kita dituduh belum mengerjakan padahal itu sudah kita kerjakan, ini memberikan informasi tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.
Berkaitan dengan persoalan lain yang juga dipertanyakan warga, kades menegaskan sedang mengumpulkan bukti- bukti yang cukup sehingga keterangan yang disampaikan nantinya bisa menyelesaikan persoalan yang ada di tengah masyarakat.(ndi)