SUMBAWA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zamroni Aziz, membawa angin segar bagi ribuan tenaga pendidik. Ia memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi serta tunjangan inpassing bagi guru Madrasah swasta dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan segera cair dalam minggu ini.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya untuk memberikan ketenangan finansial menjelang Hari Raya Idulfitri.
Anggaran Fantastis Mencapai Rp400 Miliar
Zamroni menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk membayar tunjangan periode Januari dan Februari bagi guru Madrasah swasta di NTB tergolong sangat besar.
“Insyaallah minggu ini sudah keluar, paling lambat Jumat besok. Jadi para guru kita bisa berlebaran dengan tenang karena haknya sudah aman,” ujar Zamroni di hadapan Wakil Bupati dan perwakilan guru.
Berdasarkan data Kemenag, terdapat sekitar 15.000 guru Madrasah swasta di NTB yang telah tersertifikasi dan mendapatkan status inpassing. Jika ditotal secara keseluruhan, terdapat lebih dari 20.000 guru yang bernaung di bawah Kemenag NTB.
Tidak hanya guru Madrasah, kepastian pembayaran juga diberikan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) baik PNS maupun Non-PNS dengan target tuntas sebelum hari Jumat. Berikut rincian alokasinya:
Guru PAI Non-PNS: Dialokasikan sekitar Rp2 miliar.
Total Keseluruhan (Termasuk PNS): Mencapai Rp10 miliar untuk wilayah se-NTB.
Selain fokus pada pencairan tunjangan, Zamroni juga mendorong peningkatan karier guru PAI di sekolah umum (SD, SMP, SMA/SMK). Ia berharap guru PAI berkompetensi unggul diberikan kesempatan menjabat sebagai kepala sekolah.
“Kami berikhtiar agar guru PAI bisa menjadi kepala sekolah. Kami siap mengomunikasikan rekam jejak mereka kepada Gubernur maupun Wakil Bupati sesuai jenjang sekolahnya,” tambahnya.
Saat ini, pihak Kanwil terus berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Kemenag Pusat untuk menyerahkan data komprehensif kepada Menpan-RB dan Kementerian Keuangan. Proses ini bertujuan memastikan kesiapan anggaran negara agar skema pembayaran tunjangan guru di NTB di masa mendatang tetap stabil dan berkelanjutan. (jho)
