DOK/RADAR MANDALIKA Lalu Aksar Ansori

MATARAM – Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) NTB tegas meminta menghentikan bergulirnya wacana mendukung masa jabatan presiden tiga periode.

“Karena secara filosofi konstitusi kita tidak memungkinkan untuk perpanjangan jabatan tersebut,” tegas presidium JADI NTB, Lalu Aksar Ansori, kemarin.

 

Mantan Ketua KPU NTB itu mengatakan, bergulirnya wacana ini justru membuat kegaduhan, rasa dan bisa menjadi ketidak pastian dalam penyelenggaraan Pemilu. Mengingat dibalik gulirnya wacana itu ada ada dampak yang bisa ditimbulkan.

 

“Menurut kami wacana itu harus dihentikan wacana ini tidak mendidik dalam konteks Demokrasi yang sudah dibangun oleh para funding father dimana Pemilu itu dilaksanakan lima tahun sekali agar tidak terjadi kekosongan,” tegasnya.

 

Aksar mengatakan, apabila terjadi kekosongan akibat adanya perpanjngan jabatan presiden karena tidak ada unsur yuridisnya atau akibat penundaan itu negara ini bisa chaos. Begitupun kalau hal ini dijadikan sebagai dasar untuk mendorong terjadinya amandemen ini jelas menjerumuskan.

 

“Tentu ini menjadi pembelajaran buruk bagi generasi kita,” sebutnya.

 

Akar pun menyayangkan ada ketua Parpol yang menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan itu. Harusnya mereka bisa tetap konsen pada agenda Pemilu dan Pilkada yang sudah diterapkan.

 

“Kalau tidak konsisten akan terjadi kesusahan tatanan demokrasi tatanan kenegaraan dan kerusuhan pada tatanan demokrasi kita. Sebelum itu terjadi sebaiknya dihentikan,” pintanya.

 

Sementara pandangan Ormas Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Tanfiziah PWNU NTB, TGH Masnun Tahir mengimbau semua pihak supaya kembali ke konstitusi, kembali ke UU dan kembali ke regulasi dalam sistem ketatanegaraan bangsa Indonesia yang menjadi payung hukum selama ini.

 

“Jangan kembali ke opini. Wacana itu kan produk politik tapi (harus) kembali kita konstitusi,” papar guru besar UIN Mataram itu.

 

Masnun mengingatkan supaya tidak ada lagi pihak yang justru menggulirkan wacana tersebut keluar dari konstitusi. “Ndak usah keluar dari konstitusi kita. Hukmul hakim Irzamul Yurparhilah. Konstitusi itu menjadi hakimnya. La Hillafah Bakdal Ijmak. Kalau sudah disepakati tidak boleh ada perdebatan,” pungkasnya.

 

Di samping itu, Ketua Millenial NTB, Aziz Muslim mengatakan dukungan kepada Jokowi untuk memimpin tiga periode, karena selama masa jabatannya terjadi kesinambungan ekonomi di NTB.

 

Terlebih lagi pembangunan yang dilakukan di Mandalika menjadi bukti bahwa kepemimpinan Jokowi berhasil menggeliatkan pertumbuhan ekonomi.

 

“Kami dari Millenial NTB menyatakan sikap mendukung perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024,” kata Aziz Muslim.

 

Menurutnya, jika Jokowi dapat memimpin tiga periode maka pembangunan seperti di Mandalika akan terjadi di banyak daerah.

Aziz mengatakan, meskipun Jokowi sering kalah di NTB saat Pilpres, namun pembangunan di NTB tetap menjadi prioritas. Mereka juga tidak khawatir sikap yang dilontarkan itu menuai bully dari para netizen meskipun dalam konstitusi tidak mendukung jabatan presiden selama tiga periode.

“Tidak apa-apa dibully netizen, karena ini murni objektivitas menilai. Apalagi di NTB menjadi salah satu motor penggerak pemulihan ekonomi nasional,” katanya.(jho)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *