PRAYA – Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, kemarin (29/1). Simulasi pemilu ini tepatnya di TPS 17 Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan mengungkapkan, kegiatan simulasi yang dilaksanakan di jantung kota Praya tepatnya di TPS 17 Kelurahan Leneng ini merupakan lokasi yang strategis dan mudah diakses. Mengingat kegiatan ini menghadirkan stekholder, pimpinan Partai Politik (Parpol), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Loteng, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Leneng, dan petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Simulasi ini adalah kegiatan nasional menindaklanjuti surat KPU RI berkaitan dengan kesiapan penyelenggaraan kesiapan hari pencoblosan dengan aplikasi rekapitulasi,” ungkapnya.

KPU Loteng melakukan simulasi dalam rangka melakukan uji coba terhadap keseluruhan proses pemungutan suara. Dimana uji coba yang dilakukan baik aplikasi Sirekap sebagai alat pantau KPU dalam rekapitulasi di tingkat TPS yang menggunakan Sirekab Mobile, serta PPS dan PPK menggunakan Sirekap Web.

Terhadap hal ini kemudian KPU dalam rangka mendeteksi mendapatkan pola untuk dapat diuji dalam hal misalkan ada koreksi dan perbaikan dalam teknis pemungutan suara. Sehingga dalam kegiatan simulasi dalam hal kejadian yang perlu di perbaiki, dievaluasi serta dikoreksi.

Dia menerangkan, dalam simulasi ini tentu perlu penyelnggara lebih teliti dan cermat dalam melihat soal suara sah dan tidak sah. Dimana dalam kasus yang ia temui saat simulasi yakni terjadi coblos 2 kali, coblos luar kotak, kemudian ada coblos nama dan partai saja, kemudian kemana perolehan suaranya.

“Simulasi ini mempertegas memberikan garis besar sesuai dengan PKPU nomor 25 tahun 2023 dan KPTKPU nomor 66 tahun 2023 mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara,” tegasnya.

“Alhamdulillah pemahaman yang keliru lansung kita koreksi dan kemudian lakukan perbaikan, makanya kita terus melakukan pemantauan evaluasi karena yang melakukan simulasi ini merupakan KPPS real lansung yang melakukan simulasi,” tambahnya.

Kekeliruan di hari pemungutan suara sering terjadi karena gamang dalam melakukan penghitungan awal karen secara normatif namun saat ini secara real soal surat sah dan batal.

“Kalau coblos 2 kali di luar kotak dan dalam kotak itu sah,” ucapnya.

Dalam kategori batal atau tidak, secara rinci dikatakan dua kali coblos di dalam dan diluar kotak (coblos simetris,red) itu sah, seperti coblos partai dan nama calon disebut suara sah ke calon.

Darmawan berharap KPPS dan jajaran penyelenggara supaya cermat dalam penyelenggaraan lebih cermat dalam pemilihan hari H. Kesigapan di hari H juga diperhatikan, tidak ada kendala di lokasi pemilihan sesuai dengan cuaca yang terjadi, seperti kebocoran terop dan lainnya, dengan prinsip membuat nyaman dan aman dalam semua proses pemilihan nantinya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 272

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *