LOBAR—Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat (Lobar) memastikan perbaikan jalan Terong Tawah Labuapi menuju Karang Genteng Mataram dikerjakan 2025. Ketika jalan sudah diperbaiki, tidak ada boleh pedagang yang menggunakan bahu jalan atau trotoar drainase.
“Ini yang saya tuntut sama orang Terong Tawah, jangan sampai gorong-gorong pinggir jalan dibuat jadi tempat jualan. Jalan itu harus dijaga,” kata Kepala Dinas PUTR Lobar, H Lalu Winengan.
Kekhawatiran jalan yang dibangun akan rusak kembali menjadi alasannya. Terlebih di musim hujan saluran drainase dikhawatirkan dapat tersumbat. Kubangan jalan yang menyebabkan genangan air berbahaya bagi pengguna jalan. Terutama kepada warga yang memiliki rumah tepat di pinggir jalan agar tidak memajukan area rumahnya sampai bahu jalan. Sebab tidak ada ganti rugi untuk perlebaran jalan itu.
“Karena pinggir jalan yang seharusnya menjadi bahu jalan dan area drainase itu adalah masuk dalam luas jalan. Kalau ada yang minta negosiasi minta pembebasan lahan atau ganti rugi, saya tidak akan mau. Kalau gorong-gorong Terong Tawah ganti rugi saya batalkan pembangunannya,” tegas pria berkepala plontos itu.
Diakui Winengan bahwa pengecekan lapangan untuk jalan itu sudah dilakukan. Rencananya perbaikan dan pelebaran akan dilakukan 7 sampai 8 meter. Luas jalan 5 sampai 6 meter, dengan bahu jalan kiri kanan masing-masing satu meter.
“Untuk jalan yang rusak hanya sekitar 800 meter. Tapi kita mengupayakan perbaikan dilakukan sekitar 2 kilometer,” jelasnya.
Perbaikan jalan ini membutuhkan anggaran Rp 2-4 miliar lebih. Pihaknya pun sedang mengupayakan anggaran itu pada APBD 2025 mendatang.
“Tapi catatannya harus ada kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah. Jangan sampai pemerintah saja yang dituntut, sementara (masyarakat) yang melakukan kesalahan,” tegasnya. (win)