UJI KOMPETENSI: Sejumlah pejabat eselon II saat mengikuti uji kompetensi di BKDPSDM Provinsi NTB. (Ahmad Rohadi/Radar Mandalika)

KLU—Sebanyak 26 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara mengikuti uji kompetensi. Dimana, uji kompetensi dilakukan dalam rangka memetakan potensi terbaik aparatur dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah.

Kepala BKPSDM KLU, Tri Darma Sudiana menjelaskan bahwa agenda ini sudah lama dirancang, namun baru bisa terlaksana pada minggu ini. Proses dimulai sejak Selasa (14/7), berlangsung selama tiga hari.

“Para pejabat awalnya hanya diminta menyusun laporan kinerja masing-masing OPD. Namun Pak Bupati minta seluruh peserta, termasuk saya, membuat makalah on the spot di tempat,” ungkap Tri Darma, Rabu (16/7).

Makalah dadakan tersebut ditulis mulai pukul 07.30 hingga 10.00 WITA dan menjadi tahapan pembuka dari rangkaian uji kompetensi. Setelah itu, peserta mengikuti sesi wawancara mendalam sesuai jadwal masing-masing. Fokus utama dari kedua tahapan ini adalah menggali gagasan inovatif, ide terobosan, serta keselarasan dengan visi misi Bupati terpilih.

“Selain laporan kerja, mereka diminta menuangkan ide terkait inovasi dan terobosan, dikaitkan langsung dengan arah kepemimpinan Bupati,” jelasnya.

Yang menarik, proses penilaian melibatkan tim penguji yang terdiri dari berbagai latar belakang: dua akademisi, dua birokrat senior dari Pemerintah Provinsi NTB, serta seorang budayawan. Komposisi ini diharapkan bisa memberikan penilaian objektif dan komprehensif terhadap kualitas dan potensi masing-masing pejabat.

Uji kompetensi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah KLU untuk memastikan setiap posisi strategis diisi oleh figur yang tepat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan berbasis inovasi.

Tri Darma menegaskan bahwa uji kompetensi ini tidak bertujuan untuk menjatuhkan jabatan. Sebaliknya, ini adalah bentuk pemetaan untuk memastikan penempatan yang tepat dan sesuai karakter serta kemampuan.

“Kalau orangnya kuat di lapangan, ya kita tempatkan di OPD yang membutuhkan kerja lapangan. Bukan di OPD yang lebih dominan kerja konsep,” tegasnya.

Total ada 26 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi ini. Tiga anggota pansel sebelumnya dan dua pejabat yang akan memasuki masa pensiun tidak ikut serta dalam proses.

Hasil dari uji kompetensi ini, khususnya yang menyangkut gagasan dan visi inovatif, akan menjadi bahan rekomendasi bagi Bupati. Selanjutnya, rekomendasi tersebut disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.

Adapun pelaksanaan pelantikan pejabat hasil uji kompetensi ini ditargetkan pada bulan Agustus mendatang. Namun skema pelantikannya masih menunggu keputusan Bupati, apakah akan digabung dengan hasil seleksi pansel sebelumnya atau dilakukan secara terpisah.

“Semua tergantung keputusan Pak Bupati, bisa saja digabung atau dilantik secara terpisah,” pungkas Tri Darma.(dhe) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *