PRAYA – Tindakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta Pilkada serentak ditunda ternyata tidak semua pengurus daerah merespons. Salah satunya Pengurus Cabang NU Lombok Tengah (Loteng).
Sekretaris PCNU Loteng, L Rupawan Jhoni mengatakan, sebagai kepengurusan di bawah pihaknya sendiri tidak bisa merespons terlalu berlebih surat dilayangkan PBNU. PCNU tentu akan tunduk kepada peraturan pemerintah dan keputusan yang sudah ditetapkan pada PKPU.
Joni menegaskan, dirinya juga tetap mendukung apapun keputusan pemerintah yang ditindak lanjuti oleh penyelenggara. Yakni, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng.“Jadi kami tidak bisa membantah, maupun menolak keputusan pemerintah pusat, surat dari PBNU itu juga dimaksudkan untuk pemerintah, bukan untuk pengurus wilayah. Jadi kita tidak bisa merespons maupun menindak lanjuti surat dari PBNU,” ungkapnya, kemarin.
Sementara, terkait penundaan pilkada, sampai saat ini tidak ada instruksi dari pusat karena bentuk surat itu sendiri hanya masukan untuk pemerintah saja. “Kalau kita di wilayah cukup memfokuskan kegiatan organisasi saja, dan menciptakan kondisi yang kondusif dan ikut mensukseskan kegiatan pilkada di masa pandemi,” terangnya.
Pihaknya juga berharap, semoga pilkada pada masa pandemi ini tidak menimbulkan permasalahan ataupun gejolak atas isu yang nantinya dapat merugikan kesatuan dan persatuan. Jadi, pihaknya tetap mengajak untuk ciptakan pemilu damai dan tetap gunakan hak pilih, terutama untuk masyarakat NU.
“Pilkada adalah suatu proses demokrasi yang diamanahkan UUD, yang harus dilaksanakan oleh segenap masyarakat, jadi mari ciptakan pilkada yang riang gembira, jangan ada perpecahan walau berbeda pilihan,” serunya.
Sebagai warga NU, Joni mengajak masyarakat nahdyin juga ikut menjalankan protokol kesehatan di semua tahapan yang ada, jadi pada saat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya diharapkan tetap menjaga dan mentaati aturan pemilihan pada masa pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. (buy)