IST/RADARMANDALIKA.ID Pelaku saat diamankan di rumah orang tuanya oleh anggota Polres Dompu, Jumat kemarin.

DOMPU – Kasus pemerkosaan kemabli terjadi di Kabupaten Dompu. Lagi-lagi pelaku seorang ayah, sementara korban anak kandungnya.

Namun kali ini lebih sadis lagi, korban Bunga (nama samaran, Red) usia 3 tahun diduga diperkosa ayahnya sendiri.

Berdasarkan laporan diterima wartawan Radarmandalika.id, kejadian ini terjadi, Selasa 2 Juni 2020 sekitar pukul 03.00 wita dinihari. Adapun pelaku Munawir, 43 tahun, warga Lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan korban Bunga.

Saksi mata kasus ini, Aisyah, 61 tahun merupakan nenek korban warga Ingkungan Ginte Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dari keterangan Aisyah, saat itu dia mengetahui kasus ini terjadi sekitar pukul 07.00 wita pagi, saat itu dia hendak mencucikan kencing sang cucu. Sementara korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan dia tidak mau dipakaikan celananya.

Sang nenek lantas menanyakan korban dalam bahasa da’erah “babauna anae ( kenapa anak)”  dan dijawab “ pili ra hako ba papa ( sakit karena diganggu papa)”, kemudian saksi menayakan kembali,  “ ra hako kabune ba papa ( diganggu bagaimana oleh papa)” dan dijawab kembali oleh korban dengan memeragakan sebuah gerakan yaitu,  menggoyang-goyangkan pantatnya.

Lebih lanjut,  saksi menjelaskan pada sekitar pukul 03.00 wita  dinihari, dia memang sempat terbangun karena mendengar korban menangis yang secara kebetulan malam itu Munawir tidur satu kamar dengan korban.

“Saya menanyakan pada  Munawir “ e..Nawi babau nangi kai ana mu ( E…Nawi kenapa anakmu menangis)” kemudian dijawab “ ake na ne’e raho Hp ku ( ini mau minta HP)” selang beberapa menit kemudian saya mendengar suara desahan dari Munawir bersamaan dengan korban menangis, sayapun memanggil dan menanyakan kembali pada Munawir, “kenapa anaknya menangis dan dijawab “ ake wara karawo ma rai ese wawo sarumbu mada mada ( ini ada tikus yang lari diatas badan saya)” dan saat itu saya mendengar saudara  Munawir menenangkan korban,” cerita saksi kepada polisi.

Pagi harinya lanjut saksi, Munawir meninggalkan rumah mertua, ketika korban bangun tidur lalu meminta untuk dicucikan kencingnya dan mengeluhkan sakit pada vaginanya. Sang nenek melihat bibir vagina korban lecet kemerahan dan ada cairan yang diduga cairan sperma di sekitar bibir vagina korban.

“Kemudian saya memberitahu hal tersebut kepada suami saya,” kata sang nenek.

Sementara, sejak Hari Selasa sampai dengan Kamis korban terus mengeluhkan rasa sakit pada vaginanya, sehingga sang nenek bersama keluarga Kamis tanggal 4 Juni 2020 sekitar pukul 20.00 wita membawa korban ke Puskesmas Dompu Barat. Di sana, hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya luka lecet pada bagian vagina korban kemudianpada sekitar 21.00 wita, pihak keluarga melaporkan ke Polres Dompu.

Selama ini, korban tinggal bersama neneknya karena sang ibu masih menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim Polres Dompu melakukan pemeriksaan berapa saksi yang menguatkan hal tersebut. Hari Jumat 05 Juni 2020, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU IVAN ROLAND CRISTOFEL S.T.K  memerintahkan tim GABUNGAN (JATANRAS POLRES DOMPU dan Anggota INTELMOB KOMPI 2 BATALYON C) yang dipimpin oleh BRIPKA Zainul Subhan untuk melakukan penangkapan kepada Munawir.

Sekitar pukul 21.10 wita, tim gabungan berhasil membekuk Munawir di rumah orang tuanya di lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Munawir tinggal di Kelurahan Potu Kecamatan Dompu, namun sesekali nginap di rumah mertua di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut sampai sekarang.(r3/hms)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *