Ilustrasi

MATARAM – Wacana pembangunan kereta gantung menuju Gunung Rinjani dipastikan tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

“Tidak masuk kawasan TNGR,” tegas Kadis Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarram, kemarin.

Setelah 2 tahun pandemi Covid-19. Investor asal China yang menggandeng PT. Indonesia Lombok Resort (ILR) sudah datang ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB untuk menindaklanjuti rencana pembangunan itu.

“Sekarang masih proses perencanaan. Detail Engineering Design, FS (Feasibilty Study), Amdal dan Rencana Pengelolaan,” beber Madani.

LHK dalam hal ini akan mengawal dan mengawasi proses tersebut. Tujuannya menjaga kelestarian hutan, kemudian memperhatikan aspek kemanfaatan bagi masyarakat dan dampak terhadap pembangunan daerah.

“Itu semua ada di perencanaan mereka. Akan diketahui manfaat dan mudaratnya. Demikian juga pihak perusahaan kalau hasil FS tidak menguntungkan mereka akan hengkang dengan sendirinya,” bebernya.

Proyek kereta gantung akan dibangun di kawasan Gunung Rinjani yang berlokasi di Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah sepanjang 9 KM. Rencana pembangunannya di sekitar kawasan Gunung Rinjani. Sebagai bentuk keseriusan perusahaan itu mereka telah menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 5 miliar ke pemprov NTB. Uang itu telah masuk ke Bappenda NTB tahun 2020 melalui bendahara penerimaan Dinas LHK NTB.

“Betul mereka sudah setor iuran ijin Rp 5 miliar. Kalau mereka mundur uang tersebut hangus,” katanya.

Dijelaskannya, Amdal itu bisa berlangsung hingga 6 bulan. Namun saat ini untuk Undang Undang Cipta Kerja menjadi kewenangan pusat. Dalam perencanannya itu mereka harus menyiapkanu DED dan FS.

“Kalau hasil kajian tersebut layak mereka baru maju Amdal,” pungkasnya. (jho)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *