JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Ibnu Salim

MATARAM – Sebagai Aparat Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat NTB akan menelisik transfer fee Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disorot banyak pihak. Langkah itu dalam rangka melakukan Early Warning Sistem atau pencegahan dini lebih jauh potensi penyimpangan yang bisa terjadi kedepannya.

 

 

“Nah yang berselewaran diluar itu lah yang akan kami cari tahu (selidiki),” tegas Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim, Selasa kemarin.

 

Ibnu melihat apa yang berkembang diluar itu baru asumsi. Sebab, fakta dari entitas yang bertanggungjawab baik di Dikbud maupun di kepala sekolah didapatkan jawaban tidak ada yang main transfer terima transfer.

 

“Dari luar iya ada transfer-transfer itu,” katanya.

 

Dikatakannya, beberapa nama yang tertera dalam slip tranfer itu juga akan dicek, apakah betul itu bentuk imbal balik dari (fee) DAK 2022.

 

“Itu makanya kita bingung kok ada transefaran, sementara kegiatan DAK belum jalan,” kata Ibnu.

 

Berikutnya, beredar kwitansi suplay material yang informasinya sudah terjadi di beberapa sekolah. Apakah itu bentuk ijon dalam istilah proyek atau seperti apa.

“Soal ijon kami ndak paham itu. Tapi yang perlu diawasi DAK belum jalan kok sudah ada (kwitansi). Ini bisa saja mengatasnamakan orang lain tujuan mencarikan keuntungan,” yakinnya.

 

Ibnu mengaku dari pihak yang bertanggung sudah dimintai klarifikasi. Termasuk beberapa kepala sekolah yang dicatut namanya pun telah diklarifikasi. Hasil klarifikasinya mereka tidak ada yang terlibat langsung.

 

“Dikbud, Kasek ndak ada yang terima transfer atau mentransfer langsung. Hasil klarifikasi sampel tidak ada terkait langsung. Mereka kita panggil klarifikasi dan konfirmasi sekaligus cari tahu benar ndak ini. Kita undang Kepala SMAN Jonggat, SMAN 11 Mataram sama Dikbud sebagai penanggungjawab,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Inspektorat mengimbau publik supaya sama-sama mengawasi pelaksanaan DAK ini. Jika sudah ramai diluar tentu menjadi tugas bersama untuk melakukan pengawasan.

 

“Kalau ada terjadi diluar itu. Nah ini tugas bersama,” katanya.

 

Dengan bermunculannya informasi yang bermacam-macam diluar di balik pelaksanaan DAK itu secara umum Inspektorat akan mengoptimalkan pengawasan penyelenggaran kegiatan melalui pembinaan dan pendampingan serta nanti akan memastikan review laporan realisasi DAK dari entitas yang bertanggungjawab.

“Mencakup maksud, tujuan, realisasi kendala, hambaran dan lain. Jika nanti ada rekomendasi (Inspektorat) itu jadi acuan penyempurnaan mereka dimasa yang akan datang,” katanya.

 

“Intinya kira minta Kadis Dikbud meningkatkan pengendalian internal,” tekannya.

 

Ibnu menegaskan, dalam pengelolaan DAK ini tugas Inspektorat mereviw dan memberikan warning untuk meningkatkan pengendalian. Inspektorat akan mengecek persiapan pedoman, TOR, Penunjukan pejabat pengelolanya harus transpran dan akuntabel.

 

 

Dikuainya pola pengendalian ini sifatnya administrasi tetapi pelanggadab administrasi bisa mengarah kepada penyimpangan. Misalnya data dipalsukan, data tidak sesuai dan tidak dilakukan verifikasi dibawah.

 

“Ingat mal administrasi itu bisa berimplikasi pada penyimpangan dan berdampak pada kerugian Negara,” sentilnya.

 

Sejauh ini Inspektorat mengaku belum memiliki catatan kekeliuran dari tahapan proses persiapan DAK ini. Hanya saja spekulasi diluar yang terlalu cepat bermunculan. Hal ini mungkin saja akibat dari kurangnya sosialisai DAK ke masyarakat. Dengan adanya persepsi dan opini ini tentu pihaknya akan meningkatkan pemantuaan dan pengawasan lebih ketat.

 

Inspektorat mengingatkan semua pihak supaya tidak main-main dengan DAK itu. “Publik ini melihat. Kalau terlalu berani main-main, iya bahaya,” katanya.

 

Terhadap suplayer material, Insepktorat akan melakukan verifikasi melihat siapa saja mereka yang sudah ada datanya di Dikbud.

“Prinsipnya tidak boleh monopoli,” tegasnya.(jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 263

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *