PRAYA – Pengadilan Agama (PA) Praya menginovasi pelayanan untuk mempertahankan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Pada tahun 2021 ini, PA Praya melakukan inovasi pelayanan berbasis data yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Kepala PA Praya, Syafruddin menerangkan inovasi tersebut diarahkan pada peningkatan kwalitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bentuk penyederhanaan dan kemudahan layanan.
“Pelayanan terintegrasi data kependudukan antara pengadialan agama dan dinas kependudukan dan catatan sipil (LAYANI DAKU RAPI) sebagai salah satu inovas unggulan PA Praya tahun 2021,” katanya kepada Radar Mandalika, kemarin.
Dia menerangkan, inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada semua pihak, dimana para pihak yang berperkara setelah mendapat putusan perceraian oleh majlis hakim dan berkekuatan hukum tetap mereka akan mendapat akta cerai, KTP, dan KK terbaru dalam waktu yang bersamaan.
Inovasi ini tegasnya, berkat kerjasama PA Praya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Tengah dengan harapan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang beecerai di PA Praya untuk memperoleh adminduk yang baru.
“Layanan unggulan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Lombok Tengah,” terangnya.
Dia menjelaskan, pelayanan yang prima bagi masyarakat merupakan salah satu inti dari pembangunan zona integritas di instansi pemerintah, sehingga pada tahun 2020 PA Praya berhasil meraih predikat WBK dan WBBM.
Lebih lanjut tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Praya merupakan salah satu satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diusulkan untuk meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Pimpinan dan jajaran Pengadilan Agama Praya bertekad sepenuh hati mewujudkan dan mengimplementasi nilai-nilai zona integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan,” tegas KPA yang baru menjabat itu.
Dia berharap, dukungan dan doa dari segenap masyarakat Lombok Tengah agar Pengadilan Agama tetap dapat memberikan pelayanan prima.
“Mohon dukumgan agar kita meraih predikat satuan kerja wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBK dan WBBM pada tahun ini,” harapnya.(ndi)
