MATARAM – Persoalan pembongkaran menara telekomunikasi atau tower di Jalan Gajah Mada Kota Mataram kembali mencuat. Pasalnya, pihak provider merengek untuk meminta pembongkaran tower di tahun ini agar ditunda alias diperpanjang. Sementara, warga sekitar tower bersama perwakilan provider telah bersepakat agar tower milik Indosat dibongkar di tahun 2020, April mendatang.
“Akan tetapi ada upaya dari pihak Indosat untuk bernegosiasi dan ingin bertemu sama perwakilan masyarakat,” ujar Camat Sekarbela, Moh. Yusuf, kemarin.
Namun pria yang belum lama menjabat Camat Sekarbela itu mengungkapkan, pihaknya tetap memegang dan mengacu dari hasil kesepakatan antara pihak Indosat dengan perwakilan warga. Kesepakatan dua belah pihak tertuang dalam berita acara yang dibuat pada April 2019 lalu. Bahwa, warga dan perwakilan Indosat kala itu telah sepakat agar tower yang berada di Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru akan dibongkar tahun ini.
“Intinya kami dasarnya kesepakatan itu. Kemudian kalau ada negosiasi dari pihak Indosat, kami serahkan apapun hasil kesepakatannya nanti,” tegas dia.
Perlu diketahui, perwakilan provider bersama perwakilan warga telah menandatangani berita acara pembongkaran tower tetanggal 11 April 2019 lalu. Disaksikan oleh sejumlah pihak. Diantaranya, dari Camat Sekarbela kala itu, Cahya Samudra dan Lurah Jempong baru waktu itu dijabat sendiri oleh Moh. Yusuf. Hasilnya, tower Indosat itu bakal dibongkar tertanggal 11 April 2020.
Atas dasar itu, Pemerintah Kecamatan Sekarbela tida bisa mengambil tindakan di luar hasil kesepakatan antar dua belah pihak tersebut. Yusuf mengatakan, kalau pun pihak Indosat telah meminta kepada Pemkot Mataram agar pembongkaran tower bisa ditunda tahun ini alias minta diperpanjang, itu sah-sah saja. Karena permintaan itu sangat lumrah dan bagian dari keinginan Indosat sebagai pemilik tower.
“Nanti kita pertemukan dengan masyarakat. Mudahan lah ada titik temu yang tidak akan merugikan kedua belah pihak,” ucap dia.
Dia mengaku, beberapa bulan lalu, perwakilan dari Indosat telah menemui Pemkot dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mataram di Kanror Walikota Mataram. Tujuannya tak lain dan tak bukan untuk meminta penundaan pembongkaran tower yang berada di Jalan Gajah Mada tersebut. Namun, Diskominfo sendiri menyarankan agar pihak Indosat sendiri supaya menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat di sana.
“Kalau dengan Dinas Kominfo sudah kami lakukan. Memang sepihak waktu itu. Hanya dari pihak Indosat. Kami tidak mengundang masyarakat,” tutur dia.
“Tapi ke depan, kalau Indosat menginginkan ada negosiasi dengan masyarakat, kami akan undang di Kantor Camat,” imbuhYusuf yang menggantikan posisi Cahya Samudra sebagai orang nomor satu di wilayah Kecamatan Sekarbela itu.
Anjuran dari Diskominfo cukup beralasan yang menyarakan agar pihak Indosat bisa dua bersama dengan warga sekitar tower. Tentu, dengan difasilitasi dari pihak kecamatan. Karena pada tahun lalu, kesepakat telah terjadi antar dua belah pihak dengan menandatangani berita acara pembongkaran tower pada April 2020. Namun, pihak provider dengan mudahnya meminta perpanjangan.
“Perwakilan Indosat, Pak Yeq Usman sudah ada di Kota Mataram. Coba kita komunikasikan lah sebaik-baiknya. Supaya tidak ada orang yang dirugikan. Baik masyarakat maupun providernya,” ajak Yusuf.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Kota Matarwm, I Nyoman Swandiasa mengaku, pihak provider meminta tower diperpanjang sampai tiga tahun. Namun dia menegaskan, pihak provider jangan hanya bisa mengadu. Padahal yang membuat kesepakatan dari pihak provider bersama warga. Kalau kesepakatan tidak ditepati, sama saja mencedirai dan membohongi warga.
“Kami akan tetap berpedoman pada berita acara yang telah dibuat,” tegas dia. (zak)