MATARAM – Kabar baik untuk insan pers di NTB. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 di NTB memposisikan daerah ini pada peringkat 12 nasional, dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Dimana, nilai meningkat 4,21 poin dibandingkan tahun 2020 yang lalu, berada pada posisi 28 Nasional.

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik, untuk kebutuhan masyarakat sebagai salahsatu indikator penilian dalam IKP.

“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,” katanya saat menerima orang Dewan Pers, Senin kemarin.

Ummi Rohmi berharap kedepan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus lebih ditingkatkan lagi. Karena pers merupakan salahsatu pilar demokrasi, yang ikut hadir dalam  membangun daerah bangsa dan negara. “Komitmen dan sinergi serta kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk terus memperjuangkan peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) ini,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengapresiasi peningkatan IKP Provinsi NTB. Pada tahun sebelumnya, NTB berada diperingkat 28, namun pada tahun 2021 naik ke peringkat 12 dari 34 Provinsi se-Indonesia.

“Ini artinya ada kemajuan dan peningkatan dari beberapa indicator penilian,” kata Hendry.

Hendry menambahkan, bahwa Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31).

Ini tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan, untuk meningkatkan SDM insan Pers di NTB.

“Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, sebagai indicator pendidikan insan pers, yang difasilitasi oleh Pemprov NTB, diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,” tuturnya.(red/rls)

Post Views : 133

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *