TANGKAP LAYAR: Tangkapan layar artis ibu kota Prilly Latuconsina saat mensosialisasikan kegiatan clean up di Pantai Tanjung Aan melalui sebuah video

PRAYA – Artis ibu kota Prilly Latuconsina bersama komunitas Lombok Plastik Free (LPF) akan menggelar kegiatan Beach Clean Up (Bersih Pantai) di Pantai Tanjung Aan Mandalika Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 1 April 2023. Informasi kegiatan ini sendiri secara resmi disosialisasikan Prilly melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Prilly mengajak semua penggemarnya khususnya yang ada di lombok untuk bisa terlibat langsung dalam kampanye pengurangan sampah.

“Yuk sama- sama kita bantu menaikkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah plastik dan menjaga kebersihan bumi kita,” katanya mengajak.

Kabar pelaksanaan kegiatan Beach Clean Up yang di pusatkan di Batu Kotak Parking tersebut dibenarkan pengurus komunitas LPF. Dimana, kolaborasi kegiatan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat tawaran berkegiatan bareng di lombok.

“Kebetulan mereka yang dari Jakarta yang kontak saya untuk bikin kegiatan bareng,” terang Ketua LPF Lombok, M Tantowi Jauhari.

Kegiatan Beach Clean Up sendiri jelasnya akan dimulai sekitar jam 16.00 Wita, kemudian dilanjutkan dengan buka bersama dan bincang bersama di warung Turtle. Selain itu Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno juga direncanakan akan mengikuti kegiatan tersebut melalui teleconference.

“Kami ada beach clean up lokasi di area parkir Batu Kotak pantai Tanjung Aan. Mudah-mudahan teleconference dengan pak Sandiaga Uno juga bisa dilaksanakan,” katanya.

Pihaknya menjelaskan jika tujuan kegiatan ini sebagai sarana mengkampanyekan kesadaran ekologis akan problem sampah terutama dampak pencemaran lingkungan (Pollutant) non organik waste seperti plastik yang mestinya menjadi perhatian semua pihak.

Kebutuhan membangun good waste management system sebutnya harus menjadi prioritas. Untuk mendorong hal tersebut, langkahnya dengan membuat kebijakan atau regulasi yang tepat sudah harus dilakukan oleh pemerintah.

“Seperti salah satu tuntutan kami dalam petisi online untuk membatasi pemakaian dan distribusi single use plastik untuk retail, grosir dan distributor,” tegasnya.

Lebih lanjut pihaknya mencatat lebih dari 60 persen bahan pencemaran (Pollutant) yang mengganggu ekosistem adalah dari sampah single use plastik sehingga harus di antisipasi. Selain itu kegiatan tersebut juga dinilai berkorelasi positif terhadap pembangunan industry pariwisata di Mandalika dan Lombok ke depan agar dapat mencapai sustainable. Dimana, untuk tempat-tempat umum seperti pantai dan destinasi utama wisatawan, pemerintah harus mampu menyediakan sarana dan prasarana untuk menangani persoalan sampah.

“Hari ini, bahkan pantai Tanjung Aan yang notabene salah satu yang paling ramai dikunjungi tidak ada fasilitas trash bin,” katanya.

Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar demi mewujudkan kesadaran masyarakat dan kalangan pemangku kebijakan untuk bisa terus memberikan perhatian dan upaya nyata demi menangani persoalan sampah baik di lingkungan masing- masing maupun fasilitas umum dan destinasi pariwisata.(ndi)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 684

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *