MATARAM – Pilkada serentak akan berlangsung 9 Desember 2020. Rambu-rambu dari pemerintah telah diperlihatkan khususnya bagi para ASN yang akan terjun berpolitik. Kali ini, gubernur menunjukkan sikap tegasnya dan meminta para ASN untuk tidak terkontaminasi dengan politik.
“Bagi ASN yang ingin terjun ke politik, saya mempersilakan mengundurkan diri dari ASN sesuai aturan yang berlaku,” perintah Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah saat bersilaturahim dan memberikan pembinaan kepada jajaran ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, kemarin di Mataram.
Gubernur juga mengatakan dia berkeinginan agar penempatan tugas para ASN ini betul-betul profesional. Meski tidak mudah, namun secara bertahap akan dilaksanakan. Para ASN ini, kata gubernur tidak boleh dimutasi sesuai dengan kepentingan politik. Penempatan tugasnya betul-betul profesional dan sesuai kebutuhan. Tidak boleh karena alasan agama, budaya, adat istiadat atau warna kulit. Selain itu, proses mutasi yang dilakukan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.
“Murni karena kebutuhan dan kompetensinya. Tidak boleh dimutasi sesuai dengan kepentingan politik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir menjelaskan, ada empat ASN yang akan mengikuti Pilkada selain Dewi Noviany dan Selly Putu Andayani. Dua lainnya yaitu HL Normal Suzana. Normal menjadi calon Wakil dari Dwi Sugianto di Lombok Tengah. Dan Mantan Kadis Koperasi dan UMKM, HL Saswadi akan melaju melalui jalur independen.
Nasir menyebutkan, Novi sudah mengajukan pengunduran diri. Sebab dia melangsungkan deklarasi jangan sampai kalau dia belum mengajukan diri acaranya bisa dibubarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Novi deklarasi dia khawatir dapat teguran Bawaslu bahkan acaranya bisa dibubarkan jadinya dia mengundurkan diri lebih dahulu,” ungkap Nasir terpisah belum lama ini.(jho)