PRAYA – Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup bisa kehabisan akal. Setelah diblokir jalur ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah beberapa minggu lalu di Desa Pengegat, Kecamatan Pujut. Sekarang sampah dibung ke wilayah Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah. Hal ini menyebabkan warga Desa Lajut berang. Warga pun menghadang truk sampah yang hendak buang sampah di Dusun Tempas.
“Jangan sampai kita hanya dijadikan lokasi pembuangan sampah pelarian, dimana hanya diberlakukan ketika TPA Desa Pengengat diblokir masyarakat, dan saya siap sebagai barisan terdepan dalam persoalan ini,” tegas BPD Lajut, Ari Sarifudin, Sabtu pagi.
Ari menambahkan, bahwa pihaknya saat ini tidak mau tahu bagaimanapun dan apapun alasannya menjadikan desanya menjadi TPA.
Ditambahkan pemuda Desa Lajut, M. Arifin menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang memberikan kesempatan membuang sampah di Desa Lajut. “Bagaimana tidak jengkel, kami tidak ada pemberitahuan sedikitpun dalam hal ini, jalan akses pertanian warga ditutup sampah,” keluhnya.
Disisi lain jarak tempat pembuangan sampah ini berada di depan pemukiman warga yang sangat mengganggu penciuman dengan bau tidak sedap, ini juga akan mengundang banyaknya anjing liar dan tumpukan sampah yang bercampur baur.
Ketua Karang Taruna Desa Lajut, Hendro menambahkan, dalam persoalan ini dia tidak akan tinggal diam. “Disisi lain masyarakat harus memberikan ruang dan mendukung program pemerintah, namun pemerintah juga tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Sebagai organisasi plat merah, dia selalu mengedapnkannazas kepentingan bersama, namun kalau kemudian warga dirugikan dengan keputusan sepihak pemerintah maka karang taruna menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam persoalan-persoalan kemasyarakatan.(r2)