MATARAM – Mencuatnya ke permukaan dugaan transfer fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 SMA, SMK dan SLB ditanggapi Gubernur NTB, H. Zulkifliemansyah.
Dalam pemberitaan yang ramai ini, gubernur tak ingin spekulasi bermacam- macam, politisi PKS ini mengaku telah memanggil Kepala Dinas Dikbud NTB maupuan kepala bidang setempat. Bang Zul meminta supaya mereka bisa meredam kondisi itu.
“Saya sudah panggil Kadis dan Kabid,” tegas gubernur kepada media, Kamis kemarin.
Menurut gubernur, ketika ada pihak yang merasa tidak puas tidak dipungkiri mereka akan bereaksi dan reaksi tersebut tidak tidak bisa dikontrol. Namun gubernur sudah mengingatkan bawahannya supaya tetap jaga-jaga jangan ada yang diutamakan dikarenakan menerima feedback dalam pengelolaan DAK Dikbud yang mencapai angka Rp 130,6 miliar.
“Saya sudah suruh (Dikbud) jaga-jaga,” katanya.
Ditegaskan gubernur, DAK Dikbud ini belum mulai berjalan. Itu dasarnya gubernur meminta Dikbud sama-sama menjaga kondisi dan keadaan. Menghindari potensi penyimpangan yang mungkin terjadi.
Dijelaskan Bang Zul, pelaksanaan DAK ini didampingi Kejaksanaan Tinggi NTB. Dengan adanya pendampingan itu pihaknya bisa lebih tenang dalam bekerja.
“Ada pendampingan dari kejaksaan juga kalau ndak salah,” terangnya.
Bang Zul berharap para supplier terpilih mengerjakan pekerjaannya dengan hasil yang bagus. “Jangan sampai karena keluar fee banyak hasil kerjaan jelek, kita semua jadi korban,” tegasnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikbud NTB, Lalu Sucandra Wibawa mengaku saat ini dokumen usulan supplier melalui sekolah masing-masing sudah masuk. Dokumen proposal calon supplier yang sudah masuk itu saat ini sedang dipilah untuk nantinya akan dinilai oleh tim penilai. Dia mengatakan semua tim penilai berasal dari unsur Dikbud namun tidak masuk kadis dan kabid. Sebab, mereka berperan sebagai pengawas.
“Minggu depan ini sudah mulai dokumen penilaian itu berjalan,” jawab Sucandra.
Katanya, PPK tidak menerima jika ada dokumen calon supplier tidak dilengkapi dengan surat pengantar sekolah setempat. “Dokumen ini resmi, penilaiannya resmi. Ndak ada istilah mau masuk atas nama pribadi mau masukkan sendiri,” terangnya.
Sucandra membantah ada calon supplier titipan oknum pejabat atas. Dia menegaskan mekanisme yang diterapkan ke semua calon supplier sama.
“Kami melalukan mekanisme sesuai aturan,” klitnya.
Sucandra mengatakan ruh penerapan sewakelola tipe 1 itu ingin memaksimalkan potensi ekonomi lokal. Baik untuk toko material sekitar sekolah maupun tenaga kerja setempat. Namun ditekankannya tim tentu akan melihat kemampuan supplier tersebut apakah bisa memenuhi apa yang dibutuhkan dalam pengerjaan sekolah itu.
Disinggung adanya dugaan monopoli supplier beberapa sekolah, dia mengaku usulan itu sah-sah saja tetapi dalam hal penilain pihaknya memastikan akan selektif.
“Insya Allah ndak ada istilah monopoli,” pungkasnya.(jho)