PRAYA – Gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM melakukan aksi protes ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah. Mereka menolak perpanjangan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gumi Tastura.
Gerakan menolak perpanjangan PPKM ini terdiri dari, LI-Tipikor, SPN Loteng, RUDAL NTB, GPS NTB, LMPP, Gaspera, Teropong, PPI Loteng, Deklarasi, Gagak Hitam, Gapura NTB, Garuda Indonesia, Pedatu.
Ketua KSPN Lombok Tengah, Jeny alias Jeny Gondrong mengatakan, pemberlakuan PPKM mewajibkan masyarakat menunjukkan surat atau kartu vaksin saat bepergian. Ini katanya sangat tidak logis mengingat persentase yang sudah di vaksin di Kabupaten Lombok Tengah sangat sedikit. Demikian juga pembuatan KTP harus disertai sarat sudah melakukan vaksin. Maka dalam konteks PPKM yang diberlakukan saat ini, dinilai menyengsarakan rakyat dan sangat kental akan kepentingan politik.
“Kemudian adapun yang tidak tervaksin harus bertanggung jawab, baik pemerintah, satgas dan pihak terkait lainnya,” tegasnya, Jumat lalu.
Sementara, terkait berhembusnya kabar adanya kehilangan jumlah vaksin dari jumlah sebenarnya yang menguatkan kecurigaan mengapa dan kemana vaksin tersebut, ini masih belum bisa terjawab secara pasti.
Kemudian dana desa yang dialokasikan dari dana desa (DD) sebanyak 8 persen merupakan perhatian yang serius yang harus terus diawasi oleh APH.
Sementara, Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, dalam pemberlakuan PPKM Mikro di tingkat desa ataupun kelurahan dan kecamatan merupakan turunan dari kebijakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun kebijakan level 1 dan 2 merupakan diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah.
“Kami tegaskan bahwa Kapolres dan dandim bukan satgas yang utama, kami hanya sebagai penunjang, mengingat dalam SK Kementerian tersebut yang sebagai tugas utama yakni, BNPB dan Pol PP sebagai penegak perda, ” tegas kapolres.
Sementara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya memiliki sekitar 90 tempat tidur dimana saat ini terpakai sekitar 54, sehingga 50 – 55 persen penggunaannya. Kemudian tabung oksigen sekitar 70 tabung untuk Covid-19 dan Ventilator sekitar 3 unit.
“Anggaran kami Kepolisian dipangkas dari 2020 dan 2021 karena dampak refocusing ke 4 kalinya, tahun ini dipangkas 50 persen dan kegiatan ditambah, ” ungkapnya.
“Lillahita’ala saya tidak pernah mempermainkan anggaran Covid-19, kami hanya melakukan tugas tanpa anggaran,” ucapnya tegas.
Di tempat yang sama, Asisten III Setda Lombok Tengah, HL Idham Khalid menepis isu adanya pengurusan KTP yang harus disertakan sertifikasi Vaksin, sesuai dengan perintah dirjen lansung.
“Saya sudah konfirmasi kadis dan sekdis dukcapil secara lansung dan tidak dibenarkan hal tersebut,” tegasnya.
Idham membeberkan kemudian di Lombok Tengah secara keseluruhan telah dilakukan vaksinasi yakni sekitar 79.803 orang total keseluruhan yang di vaksin untuk dosis pertama. Kemudian untuk dosis kedua sejumlah 29.306 orang, sehingga total keseluruhan yakni 109.109 orang .
“Maka dapat dipastikan bahwa vaksinsi yang sudah dilaksanakan di Lombok Tengah kurang dari 10 persen, ” katanya. (tim)