PRAYA – Lembaga Fakta RI curiga ada campur tangan oknum pejabat tinggi teras Lombok Tengah dalam kasus dugaan penggelapan uang hasil pajak hotel dan restoran tahun 2019. Belum lagi kecurigaan dikuatkan dengan tak berdayanya Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaludin sampai dengan detik ini meminta uang pajak hampir 1 miliar itu dikembalikan oleh oknum honorer inisial LHI.
“Ini kan semua orang akan heran, kami yakin LHI ini tidak sendiri menikmati. Atau jangan-jangan untuk kepentingan pilkada,” ungkapnya Sekjen Fakta RI, Bam’s Hery dalam podcats dengan Radar Mandalika, Selasa pagi.
Bam’s membeberkan, sampai dengan saat ini Bappenda sudah melayangkan surat Sembilan kali kepada oknum honorer. Tapi sayang tidak mempan. Di balik itu semua, Bam’s menduga kuat ada keterlibatan orang besar pastinya.
“Apa mungkin oknum honorer ini berani begini? Tidak mungkin lah,” yakinnya.
Informasi yang diterima Fakta hari ini, LHI ini sudah pindah tugas ke salah satu kantor lurah di Kecamatan Praya. Tapi anehnya lagi, semudah itu seorang honorer bisa pindah tempat tugas.
“Jangan-jangan dilindungi ini,” sebutnya.
Ditambahkan Ketua Harian Fakta RI, Fauzan Azima, dalam temuan Fakta RI pihaknya sudah melaporkan ke Polda NTB. Laporan dilayangkan kurang lebih sudah sepekan.
“Kami akan tetap kawal kasus ini,” tegasnya.
Fauzan juga memiliki kecurigaan yang sama dengan Sekjen Fakta, bahwa LHI ini tidak menikmati sendiri uang hasil pajak itu. Pastinya ada percikan kepada sejumlah pihak tertentu.
“Tidak mungkin lah sendiri. Mau 1 miliar loh ini,” katanya.
Dalam kasus ini, Fauzan berharap pihak Polda NTB serius menangani kasus tersebut. Agar public juga percaya bahkan yakin APH di NTB serius dalam menindak pelaku yang makan uang rakyat.
“Silakan kembalikan uang, tapi kasus ini harus sampai persidangan,” pungkasnya.(red)