Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut hadir dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalbar secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang mengangkat tema “Analisis Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris” ini menjadi wadah refleksi nasional terhadap efektivitas kebijakan dalam pengawasan dan perlindungan profesi notaris.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, bersama Tim Pokja BSK serta CPNS Analis Kebijakan. Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam mendukung proses evaluatif kebijakan hukum nasional, khususnya di bidang kenotariatan.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Sekretaris BSK Hukum Kemenkum, Dwi Harnanto, menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki peran yang sangat strategis sebagai koordinator dan fasilitator dalam pelaksanaan tugas Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). “Melalui peran tersebut, Kanwil berfungsi memastikan efektivitas mekanisme pembinaan dan pengawasan profesi notaris di daerah. Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menelaah capaian kinerja, efektivitas sistem pengawasan, serta penerimaan atas implementasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 yang telah berjalan selama empat tahun terakhir,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil analisis menunjukkan adanya peningkatan penyelesaian pengaduan masyarakat serta perbaikan kinerja MKNW. Meski demikian, masih terdapat ruang perbaikan terutama pada aspek perlindungan hukum bagi notaris pensiun, pemegang protokol, dan pemanggilan notaris dalam perkara perdata yang belum diatur secara eksplisit.
Secara umum, para narasumber dari Kanwil Kemenkum Kalbar, Ditjen AHU, dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah menyoroti pentingnya penyempurnaan petunjuk teknis, penguatan koordinasi lintas sektor, serta reformulasi kebijakan agar MKN dapat menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan secara optimal.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam forum strategis ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap upaya penguatan regulasi dan tata kelola jabatan notaris di seluruh Indonesia, sejalan dengan semangat peningkatan profesionalisme dan kepastian hukum di bidang kenotariatan.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak. (*)