ilustrasi

PRAYA-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), membidik kasus dugaan krediti fiktif tahun 2015 di Bank BPR Kecamatan Batukliang. Hal ini dibenarkan Pimpinan Cabang BPR Batukliang, Sahdan pada Radar Mandalika, Jumat di ruang kerjanya.

Sahdan menyampaikan, dia mulai bekerja di Batukliang terhitung sejak Mei 2017 lalu. Untuk kasus ini, sebenarnya sudah mencuat lama tahun 2015. Namun diusutnya baru sekarang. “Saya pribadi tidak tahu bagaimana kejadian sesungguhnya seperti apa,” ungkapnya.

Sahdan saat ditanyakan kapan terakhir pemanggilan oleh jaksa. Ia mengaku lupa. Namun pada intinya beberapa bulan yang lalu.”Untuk pemanggilan waktu itu memang saya sudah diperiksa jaksa juga. Termasuk ada dua orang, mantan pimpinan dan mantan bendahara,” bebernya.

Saat ditanyakan lebih dalam soal kasus ini. Dia enggan mau membeberkan, ia menyarahkan agar wartawan Radar Mandalika menanyakan ke kantor pusat.“Kalau mau data lebih lengkap silakan ke kantor pusat,” singkatnya.

Sementara, pihak BPR Cabang Lombok Tengah belum ada satupun yang bisa dikonfirmasi. Sampai berita ini diturunkan.(cr-buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 320

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *