PRAYA – Anggota DPRD Lombok Tengah Dapil III Pratim-Pujut, L Ramdan menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan hak warga yang tanahnya belum tuntas dibayar oleh PT ITDC di KEK Mandalika.
Selain itu, Ramdan juga menyayangkan koordinasi pihak ITDC dan pemerintah Lombok Tengah dengan DPRD yang dinilai tidak ada sejauh ini. Semestinya, ada diskusi dan evaluasi yang dibangun terkait permasalahan lahan tersebut. Harapannya, walaupun pembangunan tersebut menggunakan APBN, namun tetap program tersebut masih berada di wilayah Lombok Tengah, dan sudah semestinya DPRD harus dilibatkan.
“Sehingga kami dapat bisa membantu memfasilitasi proses kelancaran pembangunan,” katanya pada Radar Mandalika.
Dia melanjutkan, terkait komplain dari warga secara khusus memang belum ada ke DPRD. Namun dirinya mengetahui informasi tersebut melalui media masa. Kalau memang ada lahan milik warga yang belum dibayar, dirinya atas nama tokoh masyarakat Pujut sekaligus dewan, meminta kepada pihak ITDC untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bijak.
“Pembangunan ini kan untuk masyarakat, masak mau merugikan masyarakat duluan,” protesnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, terkait sertifikat lahan, bagaimana bisa warga membuat sertifikat. Karena ITDC sudah kunci dengan Hak Pengelolaan (HPL) Hak Guna Bangunan (HBG) semua lahan di sana. Jadi, kalau ada tanah yang masuk dalam kawasan ITDC, maka lahan yang telah masuk dalam HPL-HBG ini tidak bisa digunakan warga sesuai dengan hak mereka.
“Walaupun ada sertifikat, masyarakat tidak bisa menggunakan hak pembangunan. Harus ada izin dari ITDC dulu,” katanya.
“Coba jangan dikerjakan kalau masalah dengan lahan belum selesai, dan tidak mungkin warga juga klaim lahan mereka kalau tidak memiliki dasar yang jelas,” yakin Ramdan.
Dewan periode menekankan, saat ini perlu dipertanyakan juga terkait perpanjangan HPL-HBG, apakah persyaratannya sudah masuk. Artinya, masyarakat pernah ditanyakan atau tidak.
“Yang jelas, mau ada atau tidaknya sertifikat warga di lahan yang belum terbayarkan, ITDC harus bayar hak warga secepatnya,” pinta dia.
“Orang luar itu bayar 200 sampai 300 juta per are, ITDC malah mau bayar di bawah 100 juta. Jadi saya tekankan, agar pihak ITDC segera selesaikan lahan warga dengan bijak,” pintanya.(buy)