MATARAM – Putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang mengabulkan permohonan pembatalan aturan sewa slot multipleksing tv digital yang diajukan PT. Lombok Nuansa Televisi (Lombok tv) disambut gembira Direktur Lombok TV, Yogi Hadi Ismanto. Yogi menilai, putusan tersebut setidaknya membuat pengelola tv lokal bisa sedikit bernafas lega ditengah dampak pandemi covid-19 yang menghantam berbagai sektor bisnis.
“Iya kita belum pulih 100 % akibat covid 19, ketika masa-masa sulit karena refocusing semua sektor bisnis, kemudian lagi kita harus digiring mengikuti aturan baru dengan investasi baru, jadi saya pikir sangat sulit bagi kami yang lokal ini untuk survive,” ujar Yogi.
Bersama pengelola tv lokal yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Yogi mengaku tetap berusaha bertahan menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19. Dan, ia pun bersyukur sampai saat ini tidak merumahkan pegawainya.
Ditambahkan Yogi, digitalisasi dibidang penyiaran bukan hal baru bagi Lombok tv, sesungguhnya manajemen telah melakukan uji coba siaran digital sejak lama.
“Ketika covid 19 menyapu semua unsur bisnis, tidak ada satupun karyawan yang kita rumahkan, kami tetap bertahan dengan segala sumber daya yang kami miliki, jadi setidaknya hal itu harus dihargai oleh pemerintah. Namun selang beberapa waktu ketika kita belum terbangun akibat beberapa kondisi dampak covid 19 kita harus dihadapkan dengan kondisi yang cukup berat.
Digitalisasi siaran ini bukan hal baru bagi kami, SDM kita cukup mampu mengaplikasikan ini sejak lama, yang membuat kita terbebani adalah sistem baru ini dan dengan modal. Dan saya rasa tidak semua tv lokal cukup memiliki SDM yang memadai untuk itu,” sebut Yogi.
Yogi yang juga wakil ketua ATVLI ini menyatakan, gugatan yang dilakukan Lombok tv untuk menyuarakan jeritan tv lokal se Indonesia, meski tidak membawa bendera asosiasi, dirinya mengaku setidaknya merasakan dan membahasakan keingin dalam hati para penyelenggara tv lokal.
“Saya berkeyakinan bahwa ini adalah sesuatu yang positif, kita berharap agar pemerintah dalam mengaplikasikan upgrade dunia penyiaran indonesia mempertimbangkan keberlangsungan tv lokal yang lumayan banyak tersebar dan menciptakan ribuan lapangan kerja dan roh dari otonomi daerah bisa mendapat ruang yang semestinya dalam segala aspek,” tambahnya.(tim/mtr)