FOTOKHOTIM/RADARMANDALIK.ID DEMO: Pedagang yang protes mendatangi Kantor Camat Praya Barat, Selasa kemarin.

PRAYA – Pemindahan Pasar Penujak, Kecamatan Praya Barat menuai protes pedagang.

Pemindahan Pasar Penujak ini merupakan hasil kesepakatan bersama Forkominda Lombok Tengah terkait pembatasan keramian dan pelaksanaan segala aktivitas sesuai dengan standarisasi Covid-19. Seperti disampaikan Plt Camat Praya Barat, HL Herdan. Katanya, dimana pemindahan ini dilaksanakan dalam upaya meminimalisir kemacetan, kesehatan dan penataan yang lebih baik kedepan. Mengingat situasi Covid-19 yang makin mereba.

Katanya, gejolak yang timbul merupakan dinamika yang lumrah, harusnya pedagang sepakat dipindah terlebih dahulu, kemudian untuk dibenahi pasti akan dilaksanakan. Contoh, seperti lahan parkir sudah di persiapkan.

“Demi dampak negatif maka kita sepakati pemindahan dan baru kita tata,” jelasnya.

Sementara, anggota DPRD Loteng LM Ahyar mengatakan, harusnya dianggarkan untuk ditata, minimal dengan pengurugan , pengadaan listrik, drainase, air bersih dan MCK.

“Siapkan fasilitasnya dulu, baru di pindahkan,” katanya tegas.

Sementara, koordinator aksi perwakilan pedagang, Jalaludin menyampaikan relokasi pasti akan menimbulkan gejolak. Dimana lahan lokasi pemindahan lahan terlalu sempit.

“Lokasi yang baru memang sulit, baik dari segi akses maupun keramaianya,” keluhnya.

Jalaludin menambahkan, kegiatan ini akan didorong untuk hearing ke kecamatan. Pasalnya, tidak adanya sosialisasi kepada pedagang. Belum lagi akses jalan, lokasi becek, saluran dan manajemen pasar yang tak jelas.

 “Kami bingung lansung disuruh pindah, dan tidak ada sosialisasi,” protesnya.(r2)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 192

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *