JAYADI/RADAR MANDALIKA GROUP PERIKSA: Kepala Dinas DPMD, Jalalludin saat menjalani pemeriksaan di ruangan Kanit Tifikor Polres Loteng, kemarin.

Terkait Pengadaan Surat dan Kotak Suara Pilkades

PRAYA—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah (Loteng), Jalaludin diperiksa penyidik Tipikor Polres Loteng, kemarin. Pemeriksaan itu untuk penyelidikan terkait pengadaan kertas dan kotak suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018 lalu yang terindikasi Mark Up harga.

Dari pantuan di lapangan, kadis ini menjalani mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09:00 Wita hingga pukul 12:30 wita. Setelah itu diberikan waktu istirahat dan akan dilajutkan kembali pukul 14:00 Wita hingga selesai.

Kasat Reskrim Polres Loteng, Akp Priyo Suhartono membenarkan pemeriksaan Kadis DPMD tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan karena Kadis ini sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proses pengadaan kertas dan kotak suara Pilkades 2018 lalu.

“Kami periksa Kadis berdasarkan laporan elemen masyarakat,  kalau dalam pengadaan tersebut diduga kuat telah terjadi Mark Up  harga pada pengadaannya,” katanya, kemarin.

Ia menegaskan, dalam pemeriksaan itu, Kadis  dicecar sekitar 80 pertanyaan seputar proses pengadaan kertas dan kotak suara untuk pelaksanaan sebanyak 96 desa tahun 2018.  Hal itu penting mendung proses penyelidikan dalam pengadaannya. 

“Tunggu saja, kami juga akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya juga,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, selain melakukan pemeriksaan pada Kadis DPMD, pihaknya sebelumnya juga telah memeriksa beberapa orang saksi lainnya . Diantaranya seperti Panitia Pemeriksa hasil Pekerjaan sebanyak tiga orang dan Pejabat Teknis Kegiatan.  Bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya sudah jadwal untuk pemeriksaan pada Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas terkait dan Direktur pihak rekanan pemenang tender.

“Kami sudah layangkan surat panggilan bagi kabid maupun perusahaan pemenang tender itu.  Tinggal kami akan periksa,” tuturnya.

Selain itu, rencannya juga pihaknya akan memanggil sebanyak 96 PPS yang menyelenggarakan Pilkades serentak di tahun 2018. Tujuanya untuk mensinkronkan informasi yang terkait yang didapatkan dari pihak-pihak saksi-saksi yang diperiksaan sebelumnya.

 “PPS kami jadwal pemeriksaan untuk menambah alat bukti,” ucapnya.

Ia mengaku, sesuai dengan data yang ada, pengadaan kotak suara dikerjakan oleh UD Adi Karya dengan anggaran sebanyak Rp 183 juta. Sementara untuk pengadaan kertas suara yang anggarannya sebesar Rp 1,2 miliar dikerjakan oleh rekanan yang dimenangkan ULP pada proses lelang yakni CV Padi Merunduk Grafika.

“Kedua perusahaan ini pemenang tender yang dilakukan oleh ULP Pemkab Loteng,” tuturnya.

Disinggung kerugian, pihaknya belum bisa menentukan berapa besaran kerugian negara yang diakibatkan pada proses pengadaan kertas dan kotak suara ini.  Namun, untuk menghitung adanya kerugian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPK atau BPKP.  Bahkan, rencannya juga sebagai perbandingan harga dan kualitas kertas dan kotak suara yang diguanakan dinas, akan minta keterangan saksi ahli yang berasal dari pihak KPU RI.

“Kami akan proritaskan kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Loteng, Jalaludin yang ditemui usai menjalani pemeriksaan yang dikonfirmasi terkait pengadaan surat suara dan kotak suara Pilkades ini, irit berbicara.  “No coment ya,” singkatnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 386

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *