TURUN: Gapensi Loteng turun melihat kondisi proyek pembangunan gedung kantor PLUT UMKM Loteng yang ada di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat, belum lama ini. (IST/RADARMANDALIKA.ID)

PRAYA – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lombok Tengah (Loteng) menyoroti progres pengerjaan proyek pembangunan gedung kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM di Loteng yang dinilai minim. Hingga menduga ada indikasi persaingan tidak sehat dalam pelaksanaan tender.

Wakil Ketua 1 BPC Gapensi Loteng, M Irpan Anwar menanggapi statemen Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Loteng Ikhsan yang menyatakan bahwa progress pembangunan gedung kantor PLUT telah mencapai 17,3 persen, yang mengalami deviasi 1 persen dari 18,6 persen yang harusnya dicapai.

Menurut Irpan, dengan waktu pengerjaan sudah masuk 60 hari, yang artinya waktu pelaksanaan proyek sudah terpakai 40 persen dari 150 hari kontrak, harusnya progresnya sudah lebih dari 40 persen.

“Kontrak proyek ini kan dua kali perubahan, yakni tertanggal 31 Maret 2023. Dari waktu kontrak 150 hari, dimana sudah berjalan 60 hari, maka progres 17,3 persen ini hanya persepsi PPK, maka belum tahu bagaimana persepsi konsultan pengawas,” ungkapnya.

Bahkan dia mengaku telah melakukan komunikasi dan meminta pihak Bagian Administrasi Pembangunan Setda Loteng untuk lebih intensif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek tersebut. Mengingat pihaknya mendengar ada hembusan isu jika proyek tersebut melibatkan tiga provinsi. Dimana, alamat perusahaannya di NTB, Yang pinjam orang Bogor Jawa Barat, yang kerja orang Semarang Jawa Tengah.

“Kita dari Gapensi turun ke proyek memastikan keberlanjutan proyek PLUT Loteng dikarenakan yang mengerjakan ini adalah merupakan perusahaan luar daerah,” sebutnya.

Berdasarkan data di website LPSE Lombok Tengah, tender pengadaan fisik bangunan kantor PLUT tersebut dimenangkan oleh CV. Kalembo Ade Mautama yang beralamat di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Dengan nilai kontrak Rp 4.800.000.000 dari pagu Rp 4.850.000.000.

Irpan menuturkan, saat pihaknya turun mengecek kondisi proyek tersebut, dan langsung berbincang dengan pelaksana proyek malah mengaku leletnya material dan selama ini tidak ada gangguan sosial. Kalaupun itu ada tapi menurutnya bukan menjadi alasan kemudian pekerjaan berhenti maupun mengalami deviasi (keterlambatan, red). Kalaupun ada keterlambatan karena sosial hingga sebulan maka itu dapat ditutupi dengan cara dikebut hingga pemberlakuan lembur bagi pekerja.

“Kalau material lengkap, cepat kok progresnya. Kepala tukang saja ngeluh karena dia menggunakan sistem borong, dan tenaganya harian, maka rugi karena kerjanya tidak sesuai jam, dan pembayaran tetap sehari,” paparnya.

“Maka tidak mungkin deviasi 1 persen. Saya tantang ayo berhitung baik PPK, konsultan, PTP, maupun AP. Progresnya di lapangan jauh minus, buka seperti kata PPK nya itu,” tambahnya.

Kembali dikatakan, progres pembangunan seharusnya sudah 40 persen lebih dari waktu yang telah digunakan. Dan, struktur gedung harusnya sudah rampung. Sementara yang ditemukan di lapangan progresnya sudah terpasang hanya pondasi, selub dan kolom saja.

“Kemudian dikatakan kontrak hingga pertengahan Oktober itu tidak benar, maka pekerjaan itu sekitar 180 hari, sedangkan di plangnya itu 150 hari. Maka prediksi saya pertengahan September rampung,” ucapnya.

“Progres 17,3 persen progres versi PPK itu ngecap. Dan deviasi 1 persen ini dari mana? Ayo saya tantang hitung bersama, dan kuat dugaan kami ini ada indikasi persaingan tidak sehat dalam pelaksanaan tender, baik dari segi syarat dan lainnya,” tambahnya.

Irpan kemudian membandingkan dengan progres proyek pembangunan Puskesmas Darek dan Puskesmas Bonjeruk yang dinilai sangat bagus. Padahal lelangnya bersamaan dengan proyek pembangunan gedung PLUT UMKM tersebut.

“Secara pengerjaan proyek gedung PLUT ini kan tidak terlalu rumit dalam sekat bangunan dan lainnya jika dibandingkan dengan PKM. Lah tapi kok progress nya minim?” tanya dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Loteng, Ikhsan mengungkapkan, pengerjaan fisik pembangunan gedung kantor PLUT UMKM saat ini sedang berjalan. Masih ada sisa waktu kurang lebih 3 bulan untuk mengejar progres pembangunan. Dan, kontrak pengerjaan proyek akan berakhir pada 15 Oktober.

“Progres pembangunan saat ini sudah mencapai 17,3 persen dari 18,6 persen yang harus dicapai. (Deviasi) 1 koma sekian saja dan ini standar lah. Kalau emergency itu sudah 12 up,” ungkapnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 970

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *