LOTIM – Penangkapan warga lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur (Lotim) yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, membuat publik Lotim geger.
Ia ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme. Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan, di rumah terduga pelaku, (14/7/2023).
Warga yang diduga terlibat jaringan terorisme ini inisial HN, 60 tahun. Terduga pelaku yang tinggal di komplek itu sejak 1996 lalu berasal dari Pulau Jawa, sedangkan suaminya berasal dari Lombok Tengah. Begitu ditangkap, HN bersama barang bukti hasil penggeledahan, langsung dibawa ke Polda NTB dan diterbangkan ke Mabes Polri.
Ketua RT 14 Kampung Baru Kelurahan Majidi, Ahmad, mengaku kaget dengan kehadiran tim Densus 88 dan personel Polres Lotim. Yang diketahuinya, HN berasal dari Jawa merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). Diketahuinya HN sering berjualan di setiap momen Car Free Day (CFD) sepanjang jalan Taman Rinjani Selong.
“Dia tinggal di komplek ini sejak tahun 1996. Suaminya asli Lombok Tengah, dan anak-anaknya sudah menikah semua,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono membenarkan penangkapan terduga jaringan terorisme yang dilakukan tim Densus 88 Anti Teror. Dalam proses penangkapan itu, personel Polres Lotim hanya membackup. Identifikasi dan olah TKP juga telah dilakukan Tim Inafis Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim.
“Terduga pelaku yang terlibat jaringan terorisme ini malam itu juga diamankan ke Polda NTB untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(fa’i/r3)