PRAYA – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Gempar NTB melakukan aksi demo ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan kantor bupati, Kamis kemarin.
Ketua LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar menyebutkan kasus pemecatan kepala dusun secara sepihak di Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara diduga kuat ada persekongkolan antara camat dan kades.
Sementara, terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram yang telah memutuskan tiga dusun tersebut dan dimenangkan. Atas dasar ini, pihaknya pun menduga ada praktek kotor yang terjadi.

“Kalau misalkan tidak ditemui lagi besok, maka saya langsung dengan membawa semua dokumen putusan-putusan untuk melakukan pelaporan ke Polres Lombok Tengah terkait pelanggaran yang telah dilakukan oleh Pemdes, Camat bahkan DPMD,” sebut Hamzan kendati tidak bertemu Kadis DPMD.

Sementara, Kepala DPMD Lombok Tengah, Jalaludin yang dikonfirmasi via Wa menegaskan, pihaknya akan mengkonfirmasi persoalan tersebut hari ini (kemarin, red) mengingatkan sudah dilakukan hearing lagi. “Besok pagi saja tiang jawab dinda, kan mau hearing lagi besok pagi,” jawab Jalal singkat. (tim)

Post Views : 103

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *