MATARAM – Pilkada serentak di NTB kurang satu bulan lagi. Penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu di kabupaten kota dinilai tidak adil dalam menegakkan keadilan hukum Pemilu. Bahkan dituding cenderung pro ke Petahana.
Hal itu dilihat dari penanganan Pelanggaran Pemilu yang mereka lakukan. Sebagai contoh di Lombok Tengah kemarin kantor Bawaslu digedor masyarakat. Mereka mempertanyakan penegakan hukum Pemilu yang dilakukan Bawaslu setempat.
“Patut kita pertanyakan independensi terhadap unsur penyelenggara (jika demikian),” tegas ketua komisi I DPRD NTB, Sirajuddin di Mataram kemarin.
Politisi PPP itu menegaskan penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu tentu didalamnya orang-orang yang yang dijamin independensinya. Sehingga mereka harus memunculkan sikap yang netral selaku penyelenggara. Komisi I berharap agar berlaku adil, mampu menjaga netralitas dan independensinya dalam setiap tahapan proses penyelenggaraan Pilkada ini.
Mereka pun harus mampu memberikan akses kepada publik terhadap semua proses penyelenggaraan Pilkada sampai pencoblosan.
“Itu harapan publik, harapan kita dan harapan aturan,” katanya.
Sirajuddin mengatakan yang seringkali viral posisi ASN yang cenderung digiring oleh petahana maka Bawaslu didorongnya untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan keterlibatan mereka, ketika ditemukan pelanggaran tentu harus ditindak ke KASN.
“Bagaimana dia mau menjaga profesionalisme sebagai penyelenggara (jika pro ke Petanaha). Artinya dia (Bawaslu ) menjaga independensinya,” tegasnya.
Syirajuddin pun menanggapi indikasi tidak netralnya Bawaslu Loteng terlebih yang dipantaunya ada asumsi publik tebang pilih dalam menindak. Sekelas kepala dinas ditindak namun didorong ke KASN sementara ASN biasa yang merupakan ketua PGRI di salah satu kecamatan justru masuk keranah hukum (Polres) setempat.
“Tidak ada perlakuan yang berbeda dalam hal seperti itu siapapun dia. (Sikap mencolok) ia. Jika memang demikian berarti ada tebang pilih,” terangnya.
Kembali ia menegaskan harus diperlukan sama tidak boleh ada perlakuan berbeda entah mau pro ke Petanaha maupun paslon yang lain.
“Semua Paslon sama kedudukannya,” katanya.
Jika ada asumsi demikian, tentu akan memunculkan kegaduhan antar pendukung Paslon hal ini bisa membuat kondisi daerah tidak stabil terlebih saat ini masih dalam suasana Covid-19.
“(Tumpang tindih pro incomben?) Ada banyak kasus seperti itu. Kita melakukan pemantauan secara langsung disitu,” akuinya.
“(Bawaslu pro Petahana?) Rata rata begitu,” tambahnya.
Komisi I mendorong masyarakat melaporkan komisioner Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dianggap tidak independen itu. Tentu dilengkapi dengan dokumen bukti dan sebagainya. Nanti DKPP akan membuat keputusan terkait dengan indikasi pelanggaran mereka.
“Ini kan masuk kode etik. Ini soal sikap (penyelenggara). Ia dilaporkan. Dan dilengkapi dengen dokumen pembuktianbya, selesai itu barang,” bebernya.
Syirajuddin juga mendorong ketua DPRD NTB agar menganggarkan pemantauan Pemilu yang berlangsung di tujuh kabupaten kota itu. Meski tidak sedang Pemilihan Gubernur, menurut Syirajuddin di daerah terselenggaranya Pilkada itu juga merupakan wilayah DPRD NTB.
“Kami di DPRD NTB (komisi I) harus melakukan pemantauan itu. Kami anggap ini sangat penting dan urgen, melakukan evaluasi dan Koordinasi walaupun bukan pemilihan gubernur wakil gubernur,” ungkapnya.
“Apapun namanya kami juga punya wilayah melakuakan pemantauan,” paparnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu NTB, Itratip terlihat geram dengan statmen yang dilontarkan wakil rakyat. Jika memang benar ada Bawaslu di daerah yang pro ke Petanaha harus dibuktikan.
“Buktikan dong. Jangan kembangkan wacana yang mendegradasi kinerja lembaga. Laporkan ke DKPP,” tantang Koordinator Devisi Kelembagaan dan SDM Bawaslu NTB itu.
“Tidak benar Bawaslu pro ke Petanaha,” bantahnya.
Menurutnya Pilkada itu ruang terbuka yang bisa diakses dan diawasi oleh masyarakat luas. Siapa saja yang menemukan ada bukti Bawaslu di daerah pro ke Petahana sehingga berdampak pada sikap mereka dalam menegakkan aturan pemilu agar langsung saja dilaporkan.
“Ini ruang terbuka. Silahkan laporkan ke DKPP,” tantangnya lagi.
Pria Kelahiran Bayan KLU itu mengatakan saat ini semua orang bisa menuduh. Sama halnya ketika mengatakan ada Pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maka Bawaslu pun telah menindak mereka yang diketahui benar berpolitik.
“Kita tindaklanjuti,” cetusnya.
Bawaslu NTB tidak menutup diri, pihaknya terus melakukan pemantauan pengamatan kinerja Bawaslu Kabupaten kota sampai dengan petugas paling bawah yaitu Pengawas TPS. Semua itu dilakukan tentu karena punya rasa kepedulian yang sama supaya Pilkada ini berjalan secara demokratis.
“Kita punya rasa kepedulian yang sama Pilkada ini berjalan secara demokrasi,” (jho).