LOTENG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menyoroti gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Olahan Pangan di Pancor Dao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang.

Terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar terhadap proyek pembangunan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Loteng tersebut, yang mencapai Rp 142 juta.

Dimana, DPRD Loteng meminta pada Pemda Loteng untuk lebih maksimal dalam mengelola pabrik tepung tapioka tersebut. Hal ini diminta , karena pabrik tapioka itu kedepanya selain akan membuka lapangan pekerjaan. Namun juga bakal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Loteng.

Anggota DPRD Loteng, HL Kelan menyatakan, pihaknya mendesak pada Pemda untuk mengelola serius pabrik tepung tapioka tersebut. Sebab, dampak dari keberadaan pabrik ini kedepanya bakal sangat besar untuk masyarakat. Selain bakal menciptakan lapangan pekerjaan, namun bakal menghasilkan PAD bagi daerah.

“Ini penting untuk di pikirkan bersama. Saya tidak ingin pabrik itu sama dengan nasib gedung yang dibangun lainnya. Hingga sekarang banyak belum dikelola dengan baik oleh daerah,” ucapnya.

Selain pabrik tapioka itu, pihaknya juga mendorong agar semua gedung-gedung yang di bangun oleh pemerintah pusat juga pengelolaan di maksimalkan. Sebab pihaknya melihat banyak bangunan gedung hingga sekarang tidak dikelola dengan baik oleh Pemda.

“Salah satu contohnya gedung pasar seni, PLUT dan masih bayak lagi lainya,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Tengah, HM Sidik Maulana menilai bahwa ada kelalaian dari pemerintah dalam pembangunan pabrik tepung tapioka tersebut.

Pasalnya, sebelum dibangun Pemda seharusnya menyiapkan hulu, dimana bahan baku singkong jenis tertentu untuk diolah masih belum ditanam oleh para petani, utamanya di wilayah utara.

“Sosialisasi di bawah belum terlihat getol dilakukan oleh Pemkab, kita berharap hulunya ini diatur dahulu biar merangsang minat petani untuk menanam singkong jenis tertentu ini,” katanya.

Disampaikannya, ide perlu adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengatur operasional pabrik tepung tersebut yang sangat baik dalam jangka pendek, namun hal tersebut perlu diperhatikan jangan sampai perusahaan daerah yang telah dibuat malah justru tutup seperti sebelumnya.

“Perlu ada penanggung jawab yang jelas biar semuanya berjalan optimal,” tegasnya.

Sementara itu diketahui mayoritas masyarakat di utara Loteng merupakan petani padi. Sementara itu, Sidik belum mengetahui secara detail bagaimana perhitungan pemerintah daerah terkait perencanaan pembangunan pabrik itu sebelumnya.

“Apakah melalui kajian strategis melibatkan situasi sekitar masyarakat terdekat. Ini kami belum tahu,” cetusnya.(jay/red)

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 223

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *