KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID Legewarman

PRAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) angkat bicara soal Unit Transfusi Darah (UTD) Praya yang saat ini sedang berpolemik.

Dewan mulai menyoroti persoalan UTD Praya karena banyaknya anggaran yang terserap dan tidak jelasnya aliran. Sehingga hal itu menjadi bahasan yang hangat diperbincangkan publik.

Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Legewarman mengemukakan, persoalan UTD merupakan sebuah rangkaian struktural kedinasan yang masih dibahas sampai saat ini. Terutama Dinas Kesehatan yang saat ini berkaitan dengan persoalan yang klimaks di publik yakni persoalan UTD dan insentif tenaga kesehatan (Nakes) .

Ketika pihaknya meminta klarifikasi ada banyak penafsiran dari berbagai pihak. Baik yang mengacu pada aturan Kemendagri tentang aturan UTD tersebut maupun persoalan Pemda yang tidak bisa membayar.

Namun hal ini terjadi mengingat operasional UTD telah dianggarkan Pemda, kemudian analisanya yakni akan masuk ke Pemda kembali. Pada tahun 2021 ini saja Pemda menganggarkan 2,4 miliar untuk UTD.

“Kalau akan dibayarkan kembali, kami khawatir akan menjadi temuan pembayaran ganda,” ungkapnya.

Maka solusi sementara ini sedang dibahas apakah akan dipersiapkan UTD ini menjadi mandiri atau tetap di bawah naungan Dinas Kesehatan dan tetap dianggarkan. Hal ini masih menjadi bahan kajian dari berbagai pihak dan sedang dilakukannya pendalaman oleh pihak kejaksaan dan paling tidak hal itu menjadi dasar kedepannya.

“Ataupun bisa saja ke depan akan diadakannya perubahan Perda tentang perubahan di struktur OPD. Sehingga UTD bukan lagi di bawah naungan Dinas Kesehatan dan mandiri seperti PMI,” tutupnya. (tim).

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 299

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *