JAKARTA–Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat mengingatkan seluruh wartawan, khususnya anggota PWI, untuk disiplin menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasan utama dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.

Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyampaikan pesannya Selasa (21/11) setelah rapat daring dan luring yang digelar pada Senin (20/11/2023). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para pengurus DK PWI, mencermati tantangan dalam pemberitaan terkini, terutama terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan lonjakan pengaduan masyarakat terhadap media.

Merespons kondisi tersebut, DK PWI Pusat menekankan bahwa kesadaran profesional wartawan dalam mentaati KEJ bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menghasilkan berita yang berkualitas.

Peningkatan Pengaduan Masyarakat

Selama Januari-Oktober 2023, Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers mencatat peningkatan jumlah pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media. Dari 748 pengaduan yang diterima, sebanyak 97% di antaranya terkait dengan media daring/digital. Mayoritas pelanggaran mencakup kurangnya uji informasi (60%), pengutipan sumber tidak kredibel (20%), provokasi seks (10%), dan hoaks (10%).

Ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik

Sasongko Tedjo menekankan bahwa ketaatan pada KEJ bukan hanya tuntutan Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers, melainkan juga bentuk kesadaran profesional wartawan. Kesebelas pasal KEJ menjadi panduan praktis untuk menjalankan pekerjaan jurnalistik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi berita.

“Kami yakin, dengan mematuhi KEJ, wartawan dan media pers akan menghasilkan produk jurnalisme berkualitas. Berita berkualitas menjadi keunggulan kompetitif dalam menghadapi persaingan di era informasi digital,” ujar Sasongko.

Peran Penting Wartawan

Dalam mengakhiri pernyataannya, Sasongko mengingatkan pentingnya peran wartawan dalam menyajikan berita yang tidak hanya menarik tetapi juga penting dan mencerahkan publik. Berita yang independen, akurat, dan berimbang memegang peranan sentral dalam fungsi kontrol, edukasi, penyebaran informasi, dan memberikan hiburan atau harapan kepada masyarakat. (red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 239

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *