PRAYA—Komisi II DPRD Loteng mendesak Dinas Perbuhubungan (Dishub) lebih tegas lagi. Khususnya dalam menyikapi parkir yang menggunakan badan jalan raya depan Toko Matahari Praya. Parkir liar ini sering kali menyebabkan kemacetan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Loteng, Adi Bagus Karya Putra mengatakan, persoalan parkir depan Toko Matahari dan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Praya, harus segera ditindak tegas. “Saya memang melihat ada upaya dari Dishub memperbaiki itu dengan membuat jalur balik persis di depan matahari. Cuma harus ditindak kalau ditemukan,” tegasnya.
Kendati demikian, parkir menggunakan badan jalan raya itu tetap salah sesuai dengan aturan. Sehingga pihaknya dari DPRD menekankan Dishub maupun dinas terkait bila perlu kerjasama dengan kepolisian untuk menindak tegas yang parkir sembarangan. Bilaperlu, Dishub maupun polisi nantinya intens mengontrol lokasi itu, kalau ditemukan motor atau mobil digeret saja.
“Saya pikir regulasi untuk itu ada. Misalkan untuk menertibkan parkir didasarkan pasal 61 ayat 1 UU no 14 tahun 1992 yang telah diubah dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 dalam Pasal 106 ayat 4,” bebernya.
Adi Bagus menegaskan, pada intinya setelah mendengar keluhan warga, pihaknya mendesak agar parkir liar itu segera disikapi. Dia juga mengaku sempat kecewa terhadap kinerja pemerintah yang tidak bertaji dan lemah mengambil tindakan tegas. “Kami menilai masih bebasnya pemilik toko beraktivitas tanpa memiliki lahan parkir membuat pengunjungnya parkir serampangan. Ini juga terjadi karena tidak adanya sikap tegas yang diberikan pemerintah. Padahal, pemilik usaha harus menyediakan lahan parkir,” katanya.
Dia menambahkan, untuk mengatasi keluhan warga Dishub harus mamasang imbauan untuk memasang pembatas parkiran kendaraan ke pemilik perusahaan. Dengan demikian, pengguna jalan yang melintas di depan toko tidak terganggu dengan kendaraan-kendaraan pengunjung yang parkir.(jay/r1)