KLU—Partai Demokrat dipastikan akan mengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Najmul-Kusmalahadi pada Pilkada Lombok Utara 2024.
Ketua DPC Demokrat Lombok Utara, Zarkasi menyampaikan, dari proses penjaringan yang dilakukan di tingkat DPC tercatat sebanyak 7 orang yang mendaftar di Partai Demokrat. Dan, setelah dilalukan verifikasi serta seleksi administrasi hanya lima orang dinyatakan lolos. Dari lima orang itu mengurucut menjadi dua orang yakni Najmul Akhyar dan Kusmalahadi.
“Jadi dua nama ini yang sudah masuk dalam penjaringan mulai dari tingkat DPC, kemudian diteruskan ke DPD hingga DPP. Sehingga ketika kedua bakal calon ini berpasangan maka dipastikan rekomendasi itu akan diberikan kepada mereka,” jelasnya, saat dikonfirmasi Radar Mandalika, kemarin (10/6).
Saat ini pihaknya pun tinggal menunggu waktu dari DPP Demokrat untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berupa form B.1-KWK yang nantinya akan digunakan sebagai syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada bulan Agustus mendatang.
“Saya sudah ke Jakarta kemarin, tinggal menunggu waktu untuk disampaikan mandat form B.1-KWK nya,” ungkapnya
Pihaknya juga menginginkan agar Kusmalahadi masuk sebagai kader Demokrat kedepan. Hal ini pun telah disampaikan ke DPP dan mendapat respon positif. Namun demikian jika Kusmalahadi tidak bersedia pun tidak menjadi persoalan bagi pihaknya, dan tidak merubah hasil penjaringan yang mengerucut pada paket Najmul Akhyar-Kusmalahadi (Najmul-Kus).
Saat ditanya terkiat adanya potensi manuver yang dilakukan bakal calon lain untuk merebut dukungan Demokrat. Secara peraturan organisasi, kata Zarkasi, didalam mekanisme yang ditetapkan, proses penunjukkan dan pemberian rekomendasi tetap melalui tingkat bawah yakni melalui proses penjaringan ditingkat DPC, baru kemudian melalui DPD dan diteruskan ke DPP. Sehingga jika ada pihak yang langsung ke pusat maka hal itu tidak dapat dibenarkan.
“Jadi tidak ada itu manuver-manuver, secara peraturan organisasi partai sudah jelas mekanisme nya melalui penjaringan tingkat DPC dulu,” tegasnya.(dhe)