RAZAK/RADAR MANDALIKA AKSI MASSA: Salah satu tokoh pemuda Desa Bakan, Muh Sanusi (kanan baju putih) saat membakar semangat massa aksi di halaman kantor desa setempat, kemarin.

PRAYA – Ratusan warga Desa Bakan Kecamatan Janapria, Lombok Tengah kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa setempat, Selasa (28/6). Mereka menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Bakan terkait penggunaan dana beberapa item program kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 dan transparansi APBdes tahun 2022.

 

Tuntutan itu disuarakan massa aksi menyusul dugaan penyimpangan APBDes yang dilakukan kades setempat. Sebab itu, Kades Bakan didesak mundur dari jabatannya. “Mundur sekarang juga” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Bakan, M Saleh dalam orasinya.

 

Dikatakan, sejumlah program sudah dituangkan pemerintah desa setempat baik di APBDes tahun 2021 maupun APBDes 2022. Tapi banyak yang belum terealiasi. Hal inilah yang dituntut dan dipertanyakan masyarakat.

 

“Anggaran 2021 banyak yang tidak terealisasi, misalnya ada bantuan WC, akan tetapi dimana WC-nya. Kemana uangnya, siapa yang makai,” katanya mempertanyakan.

 

Dia juga mempertanyakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022. Pasalnya, dikatakan bahwa dana BLT DD untuk bulan April, Mei, Juni belum terealisasi untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan pemdes. “Kok belum dibagi, kemana uangnya, uangnya masih ada atau tidak? Inilah tujuan kita (unjuk rasa, Red) untuk menuntut hak masyarakat,” cetusnya.

 

Dalam perencanaan pembangunan di desa, lanjut Saleh, kades seharusnya melibatkan atau mengikutsertakan semua elemen masyarakat. Tapi terkait itu menurutnya masyarakat tidak pernah dilibatkan. “Masyarakat tidak pernak diajak bersama untuk merumuskan perencanaan,” katanya.

 

Oleh karena itu dia menerangkan, sekarang ini bukan masanya lagi masyarakat dibodohi. “Tidak masanya lagi APBDes ditutup-tutupi, karena masyarakat berhak untuk tau. Masyarakat berhak mendapatkan manfaat apa yang sudah dianggarkan,” jelas Saleh.

 

Sehubungan dengan itu, dia menegaskan bahwa masyarkat juga berhak mengawasi dan mengetahui sehubungan penggunaan anggaran. Karena itu, Kades Bakan dituntut untuk transparan. Sebab pemerintah pusat mengucurkan dana miliaran ke desa agar dipakai untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Apa yang sudah direncanakan itu harus terlaksana,” tandasnya.

 

Saleh menjelaskan, mereka tidak perlu melakukan aksi demo atau ujuk rasa sebenarnya kalau pemerintah desa melaksanakan penggunaan anggaran dengan baik dan transparan. “Kita ingin Kepala Desa Bakan yang jujur dan amanah. Tapi hari ini berbeda, semua tidak terjawab,” kesalnya.

 

Disamping itu, dia juta menyoroti kinerja Pemdes Bakan yang kurang tanggap  terhadap merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Padahal tidak sedikit ternak sapi milik warga Desa Bakan yang terserang PMK dan bahkan ada ternak yang mati.

 

“Unjuk rasa ingin menjadikan Desa Bakan lebih baik,” jelas Saleh.

 

Pantauan Radar Mandalika, aksi unjuk rasa masyarakat Desa Bakan dikawal ketat personel kepolisian. Massa melakukan orasi di halaman kantor desa setempat. Sayangnya, Kades Bakan Ahmad Jafri Ajri, sekdes, dan bendahara desa tidak berada di kantor desa. Yang ada hanya beberapa staf atau perangkat desa dan BPD.

 

Sementara itu, salah satu warga Desa Bakan lainnya, M Arina mengungkapkan, dana BLT DD tahun 2022 untuk tiga bulan belum direalisasikan kepada ratusan KPM. Yang nilainya Rp 900 ribu per KPM. Untuk satu bulan sebesar Rp 300 ribu per KPM.

 

“Yang jelas, yang dapat untuk Desa Bakan itu 193 orang,” sebutnya.

 

Selain BLT DD itu, kata dia, banyak hal yang dituntut masyarakat Desa Bakan sehubungan penggunaan APBDes. Saat aksi demo sebelumnya, ujar Arina, Kades Bakan telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan delapan item program.

 

“Diantaranya mungkin Siltap Kadus yang khususnya di tahun 2020 rata-rata mereka-mereka itukan ndak pernah dikasih enam (6) bulan,” katanya.

 

“Kalau 2021 itu sistemnya variasi. Yang dimana ada enam kepala dusun di sini yang sudah memberikan pernyataan bahwa mereka-mereka ini kan sudah ada namanya,” tambahnya.

 

Ada Siltap di antara Kadus yang belum dibayarkan. “Itu sudah jelas surat pernyataan sudah ditandatangani oleh kepala desa itu sendiri malah per 31 Mei seyogyanya sudah terealisasikan tapi sampai saat ini belum terbayar,” ujar Arina.

 

Disamping itu, dia juga menyoroti masalah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Katanya, dalam PTSL di Desa Bakan, masyarakat dimintai Rp 350 ribu per sertifikat. “Namun yang menjadi tuntutan masyarakat pada saat ini adalah pall atau batas (tanah) sampai saat ini belum terealiasi. Belum ada pall-nya. Nah, yang menjadi pertanyaan kami di sini dikemanakan uang masyarakat yang sudah jelas nominalnya Rp 350 ribu itu,” kata Arina.

 

Selanjutnya, ujar dia, termasuk item yang belum teraliasi yaitu talud jalan/gang Tanak Kaken-Penyapak dengan alokasi anggaran Rp 39.990.000 di APBDes tahun 2021. “Nah, sampai saat ini padahal kami dari masyarakat khusunya di bagian selatan sudah berupaya untuk pembebasan lahan dan itu murni dari swadaya masyarakat. Tidak ada istilahnya keikutsertaan dari pemdes,” bebernya.

 

Arina juga menyoroti upaya Pemdes Bakan yang dinilainya kurang tanggap dalam penanganan PMK pada hewan ternak milik warga. “Saat ini upaya dari pemerintah desa itu tidak ada sama sekali. Padahal sudah jelas nominal dari BTT (Biaya Tidak Terduga),” katanya.

 

Salah satu tokoh pemuda, Muh Sanusi dalam orasinya menegaskan, warga masyarakat berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Karena sudah dijamin undang-undang. “Kita kembali turun (unjuk rasa, Red) atas kekecewaan kita terhadap pemerintah desa,” jelasnya.

 

Dikatakan, beberapa program di APBDes tahun 2021 yang belum terealiasi. Sanusi juga mengemukakan, dana BLT DD tahun ini juga ada yang belum terealiasi untuk para KPM. “Ini adalah hak masyarakat yang perlu dituntut. Mari kita sama sama menuntut,” katanya.

 

Sanusi sangat menyayangkan bahwa Kades Bakan tidak berada di kantor desa saat masyarakat melakukan aksi untuk menjawab semua tuntutan massa aksi. “Kepala desa tidak bisa memberikan komentarnya. Padahal hari ini (kemarin, Red) hari normal. Ada apa ini,” kesalnya.

 

Oleh karena itu, Kades Bakan dinilai acuh sama warganya. “Hari ini, tidak ada keterangan yang kita dapatkan dari kepala desa. Tolong aparat hadirkan kepala desa. Bagaimana roda pemerintahan berjalan kalau kades tidak ada,” tandasnya.

 

Sanusi menyatakan, masyarakat tidak percaya dengan kepemimpinan Kades Bakan saat ini. Surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Kades Bakan itu pun sudah ditandatangani warga masyarakat dan BPD. “Kepala desa diminta mundur,” tegasnya.

 

Salah satu tokoh masyarakat Desa Bakan, Matnan menyebut, APBDes tahun 2021 di Desa Bakan berjumlah miliaran. Tapi banyak permasalahan dan kekeliruan. Pasalnya, beberapa kegiatan yang sudah diprogramkan tapi ada yang tidak terealisasi. “Sudah diprogramkan tapi tidak terealiasi,” cetusnya.

 

“Saya punya data, makanya saya berani berbicara demi meluruskan yang bengkok (salah, Red),” katanya.

 

Dugaan penyimpangan APBDes yang dilakukan kades setempat pun sudah dilaporkan ke Kejaksaan setempat. Dengan harapan dapat membantu meluruskan permasalahan yang ada. “Laporan kita ke Kejaksaan mari kita sama sama kawal,” serunya.

 

Dia menambahkan, ada anggaran untuk honor petugas kebersihan. “Sementara kita lihat tidak punya petugas kebersihan,” katanya singkat.

 

Pihaknya juga menuntut transparasi APBDes tahun 2022. Untuk itu, Matnan meminta kepada massa aksi dan masyarakat Desa Bakan umumnya untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBDes tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp 2 miliar lebih. “Anggaran 2022 mari kita kawal,” katanya.

 

Di juga menyoal upaya Pemdes Bakan dalam penanganan PMK pada hewan ternak. Sebab, ada ternak sapi milik warga yang mati. “Kok dari pihak desa tidak dirunguk (diperhatikan, Red),” cetusnya.

 

Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua BPD Desa Bakan, Baharudin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan masyarakat. Karena itu bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa yang sudah diatur undang-undang. “Kami dari BPD yang bertugas pengawasan sudah melakukan pengawasan secara maksimal,” klaimnya.

 

Pria yang belum lama ini menjabat Ketua BPD Desa Bakan itu mengaku, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kades Bakan, Ahmad Jafri Ajri. Mengenai BLT DD tahun ini, pihaknya dari BPD sudah menyampaikan aspirasi warga agar dana bantuan yang belum terealisasi untuk segera disalurkan.

 

Dia menuturkan, Kades Bakan pun menjanjikan untuk dana BLT DD itu akan dicairkan pada akhir bulan ini. “Kami terus mendesak agar segera direalisasikan di bulan ini,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan, pengambil kebijakan adalah kepala desa. Sementara, BPD betugas mengawasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat di desa. Terkait laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan setempat. Kata dia, pihaknya dari BPD siap mengawal itu.

 

“Kami dari BPD siap mengawal apa yang  dibutuhkan masyarakat,” cetusnya.

 

Sementara itu, Kades Bakan, Ahmad Jafri Ajri saat dihubungi untuk dimintai keterangan tidak menjawab sambungan telepon via WhatsApp (WA) dari penulis koran ini. (zak)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 723

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *