LOTIM – Delapan orang Staf Khusus (Stafsus) dikukuhkan Bupati Lombok Timur (Lotim) H Haerul Warisin. Pengukuhan dilakukan di hadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Pendopo Bupati Lotim, Kamis (10/4).

Delapan Stafsus yang dikukuhkan adalah, Lalu Suandi Stafsus bidang Energi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan. Arsa Ali Umar, Stafsus bidang Ketenagakerjaan, Lalu Irwandi Sekar Ningrat, Stafsus bidang Pemerintahan Desa, Ilham Assen Stafsus bidang Komunikasi dan Informasi, Suprayitno Stafsus bidang Kesehatan, Akhmad Roji Stafsus bidang Pariwisata, H Badarudin Stafsus bidang Pertanian dan Zamroni Stafsus bidang Investasi.

Bupati Lotim, H Haerul Warisin menjelaskan, mengapa membentuk delapan Stafsus, karena itu sesuai dengan kebutuhan. Beberapa saat lalu ia mencoba mengecek, dimana tahun 2019 sampai 2024 lalu dilihatnya ada pemerintahan di NTB, yang jumlah Stafsus sebanyak 30 orang. Tidak diketahui yang mana Stafsus itu, karena pengukuhannya tidak diseremonialkan seperti yang dilakukannya saat ini. Sehingga pembentukan Stafsus tidak tersembunyi.

“Sengaja kita kukuhkan dan menghadirkan semua OPD, agar tahu masing-masing staf khusus sudah memiliki bidang masing-masing. Sehingga mungkin sangat bermanfaat berkolaborasi, saling mendapatkan informasi,” katanya.

Ia yakin apa yang tidak ada dalam pemikiran dan pengalaman OPD dan dirinya sebagai kepala daerah, mungkin Stafsus sudah punya pikiran cerdas. Karena memang, Stafsus dibuat untuk membantu Bupati memperlancar tugas, mencari solusi, dan memecahkan masalah. Termasuk kepala OPD membantu kepala daerah memperlancar tugas, mencari solusi, hingga memecahkan masalah.

Namun setiap manusia ada kelebihan dan kekurangan. Apalagi beberapa Stafsus ini merupakan mantan yang pernah bekerja dengan OPD dan sangat tidak asing bagi semua OPD.

“Mudahan tugas Stafsus yang sudah dikukuhkan berjalan bagus sesuai bidang masing-masing,” ucapnya.

“Silahkan OPD yang ada kaitan dengan jabatan yang diemban Stafsus, melakukan koordinasi,” tambah Warisin.

Ia mengungkapkan alasan memilih Zamroni sebagai Stafsus bidang Investasi, karena memiliki tempat wisata di Sembalun. Serta mampu membangun tempat ibadah sepertiĀ  masjid, musala tanpa menggunakan uang APBD. Melainkan bersumber dari jaringan luar negeri seperti Arab Saudi, Singapura, Malaysia dan beberapa negara lainnya. Ada banyak jaringannya di luar negeri yang akan didapat dibawa ke Lotim untuk membantu masyarakat. Apalagi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) tidak memiliki anggaran besar, hanya mencatat data laporan perkembangan investasi saja.

“Khusus Stafsus bidang koordinasi dan informasi, tidak perlu digaji. Karena yang bersangkutan hanya membutuhkan SK untuk melegalkan komunikasi Pemda Lotim di Kementerian,” ungkapnya.

Lebih jauh diungkapkan orang nomor satu di Lotim ini, pengangkatan Stafsus sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah. Gaji Stafsus tidak diambilkan dari APBD, melainkan jasa ahli Bupati dan Wakil Bupati.

“Gaji Stafsus ini, tidak ada kaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025,” pungkasnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 295

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *