KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID DEMO: Massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) saat melakukan aksi demo, Senin kemarin.

PRAYA – Massa yang mengaku dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) meminta Plh Kepala unit transfusi darah (UTD) Lombok Tengah mundur dari jabatannya. Permintaan ini muncul karena dinilai tidak becus dan tegas menyelesaikan kasus yang terjadi dalam UTD selama ini.
Massa juga mempertanyakan kasus dugaan jual beli darah yang menjadi bisnis gelap dan illegal yang dilakukan oknum orang dalam di UTD termasuk oknum pejabat RSUD Praya. Lebih parah lagi, kasus ini tengah bergulir di Kejari Lombok Tengah namun belum ada kejelasannya.
Koordinator aksi, Lalu Iqra Hafiddi menyampaikan dalam operasional pelayanan UTD sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah dimana jumlahnya sangat fantastis, bahkan setiap tahunnya cenderung mengalami kenaikan. Pada tahun 2018 berjumlah 1,5 miliar, kemudian di tahun 2019 sejumlah 1,4 miliar, dan naik signifikan tahun 2020 menjadi 2,3 miliar.
Kemudian anggaran APBD yang diperuntukkan untuk UTD sangat tidak wajar dan mengundang kecurigaan.“Untuk apa peruntukan anggaran sebesar itu apabila masih ada lagi klaim jasa pelayanan yang dilakukan,” katanya tegas, Senin kemarin saat aksi di depan kantor Dikes.

Dia juga membeberkan bahwa UTD setiap tahunnya melakukan klaim penagihan kepada RSUD Praya atas darah yang disalurkan bagi pasien BPJS, konon hal tersebut dilakukan untuk jasa pelayanan dan biaya pengganti kantong darah. Atas dasar ini, dia mempertanyakan bagaimana halnya dengan pasien umum, dimana beban biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat kemudian.
“Lalu kemana uang rakyat yang miliaran jumlahnya itu digunakan?, perlu diingat bahwasanya UTD bukanlah BLUD yang artinya tidak boleh menerima pendapatan dari pelayanan yang dilakukan. Jangan sampai ada kesan UTD sedang berbisnis dengan produk darah masyarakat sendiri,” sentilnya.
“Kalau Plh tidak dicopot dalam kurun waktu 3×24 jam, maka lillahita’ala maka akan terjadi pertumpahan darah antara saya ataupun pejabat terkait,”ancamnya lantang.

Sementara, Plh Kepala UTD Lombok Tengah M.Munzir yang menerima massa aksi menepis tudingan tersebut, dia menyatkan bahwa hal yang ditujukan kepadanya terkait penagihan itu tidak benar. Namun hal itu merupakan rekapan distribusi darah ke RSUD Praya (bank darah, red) selama bulan September.
“Kalau rekapan maka kemudian detil lampiran nama pasien siapa, nomor kantong darah, jenis darahnya dan lainnya sehingga total keseluruhan berjumlah 153 kantong dan murni pasien BPJS,” klitnya.
“Saya belum lihat rekom tersebut dan saya belum melihat apa yang harus saya komentari,”tambahnya.

Terpisah, Kepala Kejari Loteng, Fadil Regan saat menemui massa aksi yang sama mengatakan, bidang intel sudah melimpahkan kasus tersebut ke Pidsus, mengingat sudah mendapatkan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum. Selanjutnya, informasi-informasi yang ada dia mempersilahkan massa aksi untuk disampaikan dan melengkapi data-data yang pihaknya miliki.
“Kita akan tangani secara serius. Memang butuh proses dan butuh waktu,” tegas Kajari.

“Saya berjanji, siapapun yang melakukan jika memenuhi dua alat bukti akan kami tindak,”sambungnya tegas.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 493

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *