LOBAR – Kebijakan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) selama tujuh hari akhirnya diubah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI. Hal itu diungkapkan langsung Menteri Parekraf, Sandiaga Salagudin Uno disela mengunjungi Pusat Rekreasi Masyarakat (Purekmas) Desa Sesaot, kemarin (3/11).
Menurut Sandi, pihaknya sudah mengeluarkan edaran perubahan dari tujuh hari menjadi tiga hari karantina bagi wisman. Kebijakan itu berdasarkan masukan dari para epidemolog. Sebab karantina selama 7 hari bagi wisman dinilai akan memberatkan.
“Untuk karantina, kami memutuskan untuk pelaku perjalanan luar negeri karantinanya berlangsung selama tiga hari. Itu berdasarkan masukan epidemolog,” ungkap Sandi.
Nantinya bagi wisman yang sudah melakukan vaksin dan bisa menunjukkan dokumen pemeriksaan akan melakukan karantina selama tiga hari. Keluarnya edaran per hari itu, diharapkan bisa dipahami oleh para wisatawan maupun masyarakat. Terutama untuk mematuhi ketentuan itu.
“Mudahan bisa dipatuhi, dan yang masuk (ke Indonesia) harus patuh 3 hari itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar, H Saeful Akhkam menilai aturan karantina selama 7 hari yang sebelumnya dikeluarkan kemungkinan karena ketakutan pemerintah terhadap munculnya varian ke-3 Covid-19. “Mungkin ada ketakutan terhadap varian ke 3, namun itu juga menunjukkan kurang percaya dirinya kita terhadap vaksinasi yang telah kita jalankan selama ini,” katanya.
Seiring keluarnya surat edaran terbaru dari Kemenparekraf RI menunjukkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah prefentif. Hanya saja dengan melihat varian jenis baru virus corona, waktu 7 hari itu terlalu lama untuk karantina. Sebab masa inkubasi untuk varian ke 2 jenis Delta saja hanya dua hari untuk mengetahui positif atau tidak.
Terlebih lanjut dia, beberapa negara juga memiliki kebijakan terkait tes, swab PCR atau sejenisnya bagi warganya yang akan ke luar negeri. Untuk itu, hendaknya pemerintah pusat menjadikan itu rujukan.
“Saya kira ada hubungan multilateral antar negara. Kita manut saja atas aturan pemerintah, tapi kalau boleh memberi masukan, negara lain saja aware dengan warga kita, terus kenapa kita tidak. Untuk itu harus ada jalan tengah,” ujarnya.
Dia awalnya mengaku khawatir atas masa wajib karantina selama 7 hari bagi wisatawan yang masuk ke Indonesia. “Terlalu lama, dan itu memberatkan. Siapa yang mau berwisata tapi di karantina, dan itu berbiaya sendiri. Itu menghambat animo orang berwisata,” pungkasnya. (win)