PRAYA – Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT berencana akan membentuk Mahkamah Covid-19. Langkah ini dilakukan khusus bagi warga yang ngeyel.
Suhaili menegaskan, pemerintah tengah mempersiapkan eks Aerotel Praya menjadi tempat isolasi dengan menyediakan 24 kamar. Langkah ini dilakukan untuk antisipasi apabila RSUD Praya tidak mampu menampung.
“Ini akan kami siapkan menjadi lokasi isolasi,” tegasnya.
Bupati menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas bagi warga yang masih melaksanakan salat berjamaah. Baik tarawih, tadarusan dan keramian lainnya. “Semua sudah di surati, kalau ngeyel akan kita tindak dan berikan sanksi tegas,’’ ancam bupati.
“Kami akan bentuk Mahkamah Covid-19 sebagai langkah peradilan bagi pelanggar,” tambah Suhaili.
Dalam persoalan keramaian, Kadus yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan keramian di wilayah. Apabila masih ada yang didapatkan tidak patuh imbauan maka akan diperingati, dan paling parah akan dipecat. Mengingat ini merupakan atensi skala nasional.
“Ini bukan keinginan bupati, sekda, Pemda, Kapolres, Dandim tapi ini merupakan kepentingan kita bersama,” tegasnya.(r2)