HM Sukiman Azmy. (IST / RADAR MANDALIKA)

LOTIM  – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy memberikan penjelasan terkait pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB atas kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Kecamatan Pringgabaya, Senin (13/2/2023).

Orang nomor satu di Lotim itu dipanggil penyidik terkait dengan penerbitan izin operasional pengerukan pasir besi yang dilakukan PT Anugerah Mitra Graha (PT AMG).

Kata Sukiman, pemanggilan itu untuk klarifikasi izin operasional yang dikeluarkan tahun 2011 lalu.

“Pemanggilan itu tidak ada masalah. Sama sekali tidak ada masalah,” tegasnya pada awak media di kantor bupati Lotim, Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan, tahun 2011 itu pihaknya memang mengeluarkan izin operasional penambangan pasir besi. Namun sejak mengeluarkan izin operasional itu, sampai akhir 2013 tidak ada penambangan sama sekali, sebab ditolak masyarakat. Alat berat yang masuk dibakar, kendaraan diusir keluar dan lainnya.

“Tahun 2014, penambangan mulai dilakukan pihak perusahaan, namun pada tahun itu di luar kewenangan kami,” tegasnya.

Mengapa saat itu pihaknya tidak mencabut izin operasional PT AMG? Karena ketika itu beranggapan manakala izin operasional penambangan sudah dikeluarkan lalu dalam kurun satu tahun tidak menambang, maka dengan sendirinya izin itu batal pula. Ada klausul yang mengatur itu. Dimana bisa dibatalkan, bisa ditinjau dan seterusnya jika izin operasional itu tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu tertentu.

“Dengan demikian, saya beranggapan kalau tidak ada penambangan dalam kurun waktu satu tahun lebih dan bahkan dua tahun, maka dengan sendirinya izin mati,” tegasnya lagi.

Akibat penambangan pasir besi dilakukan PT AMG, bisa dilihat kondisi Pantai Dedalpak  tahun ini, dimana-mana ada lubang. Dulu dalam perencanaan, pihak perusahaan berjanji bekas penambangan akan membuat tambak, tempat rekreasi masyarakat, ada kolam renang. Bahkan dalam paparan mereka sebelum pihaknya menerbitkan izin operasional, akan membuat lapangan pacuan kuda. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada sama sekali.

“Kita akan segera evaluasi dan akan memberhentikan operasional PT AMG. Ini sikap kita,” pungkasnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 655

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *