HUMAS LOBAR FOR RADAR MANDALIKA KUNJUNGAN: Bupati Lobar saat menerima kunjungan BNNP NTB di ruang kerjanya, kemarin.

LOBAR–Langkap Pemkab Lombok Barat (Lobar) memberantas peredaran narkoba di Lobar sangat tegas. Pemkab sangat berkomitmen membuat Lobar bebas dari barang haram tersebut.

Bahkan Bupati Lobar H Fauzan Khalid mempersilakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB melakukan tes urine bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lobar. Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Lobar itu, ketika Audensi dengan BNN Provinsi NTB di ruang kerjanya, kemarin.

“Prediksi kami di Lombok Barat sangat banyak, mungkin jadi dibanyak dinas, tapi ini hanya asumsi semoga saja ini tidak benar,” ujar Fauzan hanya menduga.

Sebab tak bisa dipungkiri kemungkinan itu bisa saja. Karena kecurigaan itu bisa saja ada di setiap dinas yang mungkin sudah kecanduan oleh narkoba. Sehingga untuk menyakinkan keyakinan itu ia mempersilahak BNNP melakukan tes urine jika diperlukan.

“Pemberantasan narkoba tidak hanya tugas BNN, kepolisian dan pemerintah, namun merupakan tugas bersama,” ujarnya.

Terkait pintu masuknya narkoba itu, Fauzan meyakini tempat paling rawan dan berpotensi melalui Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Utara. Bagaimana tidak, kedua kabupaten ini memiliki banyak jalur pantai.

“Jika melalui bandara atau pelabuhan resmi, itu sangat mungkin diketahui, tetapi bagaimana kalo narkoba dititip melalui nelayan? Dan sepanjang pantai Lombok Barat dan sepanjang pantai Lombok Utara sangat berpotensi karena bisa berlabuh dimana saja,” katanya.

Dugaan itu cukup beralasan. Beberapa waktu lalu, terdapat 21 anak pelajar di Desa Taman Ayu Gerung yang mendapat rehabilitasi dari BNNP. Akibat kecanduan narkoba.

Menanggapi hal itu juga, Bupati telah menginstuksikan kepada Ketua KON berkoordinasi dengan pihak sekolahnya. Agar diberikan solusi dengan melakukan pembinaan jasmani. Baik dari karate dan lain sebagainya.

Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan dalam  menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba. Mulai dari sosialisasi maupaun tes urine ke setiap OPD di provinsi NTB. Serta membentuk penggiat anti narkoba.

“Hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomer 6 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),” ungkap Gde Sugianyar.

Kasubbid Masyarakat Perkotaan BNN RI Tri Setiyadi menambahkan bawah di NTB yang menjadi tempat rawan narkoba. Sejauh ini ada 30 titik yang masuk Kawasan rawan. Salah satunya ada di Desa Senggigi Kecamatan Batulayar.

Atash al itu BNNP telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Bahkan hasilnya mengejutkan, banyak informasi tentang kasus narkoba di Desa Senggigi.

“Ada yang minta direhab, dan ada juga masyarakat mengiginkan BNN melakukan penyuluhan melalu posiandu,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *