KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID SERAHKAN: Kpala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram, Kasubag TU Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Loteng, didampingi adik almarhum menerima santunan kematian, Rabu kemarin.

PRAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mataram menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris. Adapun peserta BPJS yang diberikan santunan ini dari Pekerja Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di Lombok Tengah, Rabu kemarin.

Sesuai regulasi, dasar kewajibkan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja sesuai yang diatur dalam UU nomor 24 tahun 2011 pasal 14 yang berbunyi. Bagi setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial. Kemudian dilanjutkan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Lombok Tengah nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mataram, Didin menyampaikan dimana besaran bantuan atau santunan kematian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang ditinggalkan Rp 42 juta. Dengan rincian santunan kematian 20 juta, santunan berkala 12 juta dan biaya pemakaman 10 juta.

Sementara itu, Kasubag TU KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Lombok Tengah, Zainal Abidin mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan NTB, dimana pada saat ini pihaknya memilih sekitar 35 kasubag di ombok Tengah namun yang hadir sekitar 32 orang. Katanya, ini merupakan antusiasme dan kepedulian pihaknya terhadap jaminan Ketenagakerjaan di lingkup KCD.

“Memang tidak ada yang menginginkan sakit dan meninggal, namun ini merupakan langkah antisipatif,” jelasnya.

Adapun syarat dalam pencairanya, diakuinya tidak terlalu sulit, kemudian hanya surat keterangan dari kematian dari KCD Disdik Loteng, dan ini sangat cepat direalisasikan hanya butuh waktu 5 menit saja.

“Tidak rugi kalau mengikuti program ini,” sebutnya.

Sementara ahli waris dari PPT yang meninggal dunia, Asih mengatakan, dimana yang meninggal dunia atas nama Hikmah. Almarhum meninggal dunia tanggal 3 Agustus 2021. Almarhum bertugas di SMAN 4 Praya.

“Alhamdulillah dengan santunan ini kami dari pihak keluarga sangat terbantu, trimakasih BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.(adv/tim)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *