FOTOKHOTIM/RADARMANDALIKA.ID Hadi Sucipto

PRAYA – Kabar baik bagi peserta Bantuan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan aktif. Pemerintah saat ini sedang memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji namanya. Ini berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan lembaga lainnya.

Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta, dengan besaran penerima manfaat Rp 600 ribu setiap perbulan selama empat bulan ke depan.

Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah (Loteng), Hadi Sucipto menyampaikan, saat ini, BPJAMSOSTEK dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Termasuk di Loteng. Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah.

“Mulai dari 11-14 Agustus 2020 perusahaan yang terdaftar harus segera menyampaikan nomor rekeningnya, supaya segera kami laporkan ke pusat,” katanya.

Hadi menerangkan, bantuan subsidi gaji ini merupakan salah satu nilai tambah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Di Kabupaten Lombok Tengah  sekitar 4.377 tenaga kerja, dan 430 perusahaan yang terdaftar aktif,” bebernya.(adv/tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 331

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *