MATARAM – Satuan Kerja pada Kanwil Kemenkumham NTB menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Sabtu (27/4). Penyerahaan penghargaan ini dilangsungkan bertelatan dengan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham NTB.

Atas prestasi yang ditorehkan ini, penghargaan dari Ditjenpas secara simbolis diberikan langsung melalui Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan. Berdasarkan surat keputusan dari Ditjenpas Nomor: PAS.1-UM.01.01-436, ada 2 satuan kerja pada Kanwil Kemenkumham NTB yang memperoleh penghargaan ini.

Berdasarkan surat tersebut Rupbasan Kelas I Mataram menerima penghargaan sebagai peringkat II satuan kerja Rupbasan terbaik se-Indonesia. Sedangkan pegawai pada Lapas Kelas IIB Dompu atas nama Nanang Fahmi Mukhtar meraih peringkat pertama pada kategori penghargaan individu.

“Saya mengapresiasi segala usaha, kerja keras dan prestasi yang telah diraih. Saya berharap ini menjadi pemacu semangat seluruh satuan kerja pada jajaran Kanwil Kemenkumham NTB untuk terus berkarya dan menorehkan prestasi,” tutur Parlindungan.

Dalam upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 yang mengusung tema ‘Pemasyarakatan Pasti Berdampak’ , Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga membacakan langsung sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly. Kegiatan juga dihadiri oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Satuan Kerja, pejabat struktural, serta seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham NTB.

“Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah- tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” tutup Parlindungan. (*)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 140

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *